SURABAYA, KOMPAS.com - Mapolda Jawa Timur resmi menahan enam tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan pada, Senin (24/10/2022) malam.
Enam tersangka itu yakni Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Suko Sutrisno selaku Security Officer Stadion Kanjuruhan.
Kemudian Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Keenamnya dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang hingga kini menewaskan 135 korban jiwa dan melukai ratusan orang lainnya.
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Polda Jatim
Sebelum ditahan keenamnya menjalani pemeriksaan tambahan sejak pagi di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kemudian sekitar pukul 19.24 WIB, para tersangka keluar secara beriringan dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan.
Dikawal ketat petugas kepolisian mereka digelandang ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. Mereka akan menginap untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Sore penyidik telah memeriksa dan diperiksa ini ya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Penahanan ini dilakukan karena penyidik merasa pemeriksaan tambahan yang dilakukan sudah cukup.
Tim penyidik Mapolda Jawa Timur sebelumnya telah melakukan penyidikan bersama enam tersangka sejak 11 Oktober 2022 lalu.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dihimpun, penyidik merasa cukup untuk melakukan langkah lanjutan yakni penahanan.
Adapun mengenai proses lanjutan setelah penahanan akan diinformasikan kemudian.
“Nanti kita tunggu sama-sama, nanti kita update ulang untuk perkembangannya,” tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum Abdul Haris, Taufiq Hidayat mengatakan kliennya sudah mempersiapkan mental dengan penahanan ini. Abdul Haris sudah berkomitmen untuk bertanggung jawab dengan keputusan tim penyidik.
“Beliau sudah siap dengan segala resiko, saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya,“ pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.