Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Polda Jatim

Kompas.com - 24/10/2022, 20:23 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan termasuk Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, resmi ditahan di Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kediv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin (24/10/2022).

"Setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik, enam tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan," kata Dedi Prasetyo.

"Penahanan langsung dilaksanakan di tahanan atau Rutan Reskrim Polda Jatim," ucap Dedi Prasetyo.

Selain Ahmad Hadian Lukita, terdapat dua tersangka lain yang juga berasal dari kalangan sipil.

Baca juga: Komnas HAM Surati FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Tanyakan 5 Poin Penting

Mereka adalah Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003 tentang Keolahragaan.

Secara khusus, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion.

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Di lain sisi, Listyo Sigit menyebut Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Adapun tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki Satbrimob Polda Jatim) dan AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samapta Polres Malang).

Baca juga: Punya Video Kunci, Komnas HAM Yakin Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

Tiga nama di atas diejar dengan pasal Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP.

Menurut Dedi Prasetyo, Polri akan segera melimpahkan berkas perkara enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Semuanya masih berproses dan tim masih bekerja. Tentunya kami masih menunggu berkas perkara dulu dilimpahkan ke JPU," ujar Dedi Prasetyo.

"Tentunya apabila nanti ada temuan tambahan dari tim penyidik gabungan Bareskrim atau Polda Jatim, akan saya sampaikan," tutur Dedi Prasetyo.

Dikutip dari Antara, penyidik Polri sejauh ini sudah memeriksa 93 orang saksi dengan 11 di antaranya merupkan saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keputusan Sudah Diambil, Xabi Alonso Satu Musim Lagi di Leverkusen

Keputusan Sudah Diambil, Xabi Alonso Satu Musim Lagi di Leverkusen

Bundesliga
Link Live Streaming Laga Liga 1 Malam Ini, PSM Makassar Vs Borneo FC

Link Live Streaming Laga Liga 1 Malam Ini, PSM Makassar Vs Borneo FC

Liga Lain
Man City Vs Arsenal: Meriam ke Kandang Macan, City 38 Laga Tak Terkalahkan

Man City Vs Arsenal: Meriam ke Kandang Macan, City 38 Laga Tak Terkalahkan

Liga Inggris
PSM Vs Borneo FC, Catatan Gemilang Tim Tamu Bikin Tavares Sulit Menutup Mata

PSM Vs Borneo FC, Catatan Gemilang Tim Tamu Bikin Tavares Sulit Menutup Mata

Liga Indonesia
Pengamat Malaysia Soroti Kemajuan Timnas Indonesia, Puji Prinsip STY

Pengamat Malaysia Soroti Kemajuan Timnas Indonesia, Puji Prinsip STY

Timnas Indonesia
Sorotan Media Korea Selatan ke 'Magis Shin Tae-yong' Bersama Timnas Indonesia

Sorotan Media Korea Selatan ke "Magis Shin Tae-yong" Bersama Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Gianluigi Buffon Bergabung, Italia Tak Akan Mengecewakan di Euro 2024

Gianluigi Buffon Bergabung, Italia Tak Akan Mengecewakan di Euro 2024

Internasional
Target Medali Indonesia Olimpiade Paris 2024 Tunggu Kualifikasi Semua Cabor

Target Medali Indonesia Olimpiade Paris 2024 Tunggu Kualifikasi Semua Cabor

Olahraga
Chelsea Vs Burnley: Sterling dan Pochettino Paham Kemarahan Fan

Chelsea Vs Burnley: Sterling dan Pochettino Paham Kemarahan Fan

Liga Inggris
Alphonso Davies Dapat Ultimatum Bayern, Madrid Pantau Situasi

Alphonso Davies Dapat Ultimatum Bayern, Madrid Pantau Situasi

Bundesliga
Persaingan Kiper Persebaya: Andhika Tahan Penalti, Ujian untuk Ernando Ari

Persaingan Kiper Persebaya: Andhika Tahan Penalti, Ujian untuk Ernando Ari

Liga Indonesia
Barito Putera Vs PSIS: Nikmati Pertandingan Usai Sikat Juara Bertahan

Barito Putera Vs PSIS: Nikmati Pertandingan Usai Sikat Juara Bertahan

Liga Indonesia
Legenda Bayern Yakin Leverkusen Akan Juara Bundesliga 2023-2024

Legenda Bayern Yakin Leverkusen Akan Juara Bundesliga 2023-2024

Bundesliga
Persib Ditahan Bhayangkara, Cemas Ciro Alves dan Beckham Putra Cedera

Persib Ditahan Bhayangkara, Cemas Ciro Alves dan Beckham Putra Cedera

Liga Indonesia
Man City Vs Arsenal: Citizens Kena 'Virus FIFA', 5 Kabar Baik untuk Guardiola

Man City Vs Arsenal: Citizens Kena "Virus FIFA", 5 Kabar Baik untuk Guardiola

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com