Dalam laporannya, TGIPF juga menyinggung sikap PSSI dan stakeholder sepak bola Indonesia lainnya yang saling melempar tanggung jawab pasca Tragedi Kanjuruhan.
Secara keseluruhan, TGIPF menulis delapan poin kesimpulan dan 12 rekomendasi yang berkaitan dengan PSSI.
Salah satu rekomendasi TGIPF adalah PSSI harus segera mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih kepemimpinan dan kepengurusan yang baru.
TGIPF dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan memberi izin penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, serta Liga 3, sampai PSSI berubah dan lebih siap mengelola kompetisi sepak bola Tanah Air.
(Bagas Reza Murti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.