Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Pertemuan PSSI Usai Dipanggil Komnas HAM

Kompas.com - 13/10/2022, 20:43 WIB
Ahmad Zilky,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sonhadji, mengungkapkan isi pertemuan dengan Komnas HAM.

PSSI mendapatkan panggilan langsung dari Komnas HAM terkait proses pemantauan dan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022).

Sonhadji menuturkan bahwa selama pertemuan itu, PSSI mendapatkan banyak pertanyaan dari Komnas HAM soal cara agar pertandingan sepak bola selanjutnya bisa berjalan dengan aman.

"Intinya adalah dalam pertemuan tadi, Komnas HAM lebih banyak menekankan bagaimana ke depan PSSI dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola ini lebih aman, nyaman, untuk penonton," ucap Sonhadji dalam sesi konferensi pers yang dihadiri Kompas.com pada Kamis (13/10/2022).

Baca juga: PSSI soal Desakan Iwan Bule Mundur: Tidak Jantan

Menurut Sonhadji, PSSI sejatinya sudah melakukan upaya untuk menghadirkan pertandingan sepak bola yang aman bagi penonton.

"Tentunya, sekarang dan yang lalu juga sudah dilakukan bagaimana kiat-kiat PSSI untuk bisa menyelenggarakan pertandingan yang bagus, aman, dan nyaman," ucap dia.

“Namun, masih ada terjadi peristiwa itu (tragedi Kanjuruhan) dan itu di luar apa ya, kehendak kita semua," ungkap dia.

Sonhadji berjanji agar PSSI dapat menerapkan masukan yang didapatkan seusai terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Otopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

"Oleh karena itu, perbaikan, saran, masukan yang bagus ini semua kami catat dan Insya Allah ke depan akan ditindaklanjuti oleh PSSI, Kesekjenan, klub-klub yang lain,” kata dia.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya bisa terjadi karena adanya sejumlah kesalahan dari perangkat pertandingan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun sudah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022.

Enam tersangka itu adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Soal Temuan Kardus Miras di Area Stadion

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com