KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM menyatakan dua kardus minuman temuan polisi di area Stadion Kanjuruhan bukan miras, melainkan obat hewan ternak.
Hal itu diketahui selepas Komnas HAM melakukan pengecekan di laboratorium mengenai kandungan yang ada di botol minuman temuan polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam.
Menurut penuturan Choirul Anam, botol minuman itu bukan miras. Namun, obat untuk sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: Audit Stadion Kanjuruhan, Menteri PUPR Berikan 7 Poin Rekomendasi
"Kalau yang dimaksud teman-teman itu soal miras dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami sudah menelusurinya," ujar Choirul Anam dilansir dari BolaSport.com, Rabu (13/10/2022).
"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi,” kata dia.
Choirul Anam mengungkapkan bahwa botol-botol itu memang ditemukan di Stadion Kanjuruhan. Akan tetapi, tepatnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Memang betul ditemukan di (kantor) Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion," ucap dia.
Baca juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Belum Ditahan
"Kami juga bertemu langsung dengan pemiliknya. Kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu,” ujarnya.
Choirul Anam menjelaskan bahwa dua dus botol obat sapi itu diletakkan di kantor dispora untuk dititipkan sementara sebelum diboyong ke Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.