KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM menyatakan dua kardus minuman temuan polisi di area Stadion Kanjuruhan bukan miras, melainkan obat hewan ternak.
Hal itu diketahui selepas Komnas HAM melakukan pengecekan di laboratorium mengenai kandungan yang ada di botol minuman temuan polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam.
Menurut penuturan Choirul Anam, botol minuman itu bukan miras. Namun, obat untuk sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kalau yang dimaksud teman-teman itu soal miras dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami sudah menelusurinya," ujar Choirul Anam dilansir dari BolaSport.com, Rabu (13/10/2022).
"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi,” kata dia.
Choirul Anam mengungkapkan bahwa botol-botol itu memang ditemukan di Stadion Kanjuruhan. Akan tetapi, tepatnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Memang betul ditemukan di (kantor) Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion," ucap dia.
"Kami juga bertemu langsung dengan pemiliknya. Kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu,” ujarnya.
Choirul Anam menjelaskan bahwa dua dus botol obat sapi itu diletakkan di kantor dispora untuk dititipkan sementara sebelum diboyong ke Jakarta.
"Itu ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan, dan mau dikembangkan soal usahanya," tuturnya.
"Katanya orang Dispora yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta. Itu dititip di sana, di kantor Dispora yang itu bagian dari stadion," katanya.
"Ini kata mereka, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah, itu ditunjukkan ke kami, dia jelaskan ke kami, bahkan dengan botol berbeda-beda," ucap dia.
Jawaban Kepolisian
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan terkait temuan Komnas HAM yang menyebut bahwa dua kardus minuman di Stadion Kanjuruhan bukan miras, tetapi obat hewan ternak.
"Itu yang di lab hasilnya info dari labfor ada yang mengandung alkohol, etanol, dan ada juga yang non (alkohol)," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas Nasional, Kamis (13/10/2022).
Meski demikian, Irjen Dedi Prasetyo tidak membicarakan soal jumlah atau rincian minuman keras yang disita itu.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa meminta agar semua pihak menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung.
"Untuk pelaku 170 KUHP di luar Stadion Kanjuruhan menunggu penyidik saja," tutur dia menjelaskan.
https://bola.kompas.com/read/2022/10/13/18200018/tragedi-kanjuruhan--soal-temuan-kardus-miras-di-area-stadion
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.