Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 07/10/2022, 18:15 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Haris menangis ketika mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania.

Dalam keterangannya, Abdul Haris juga menyatakan kehilangan keponakan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Haris secara terbuka mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang akhir pekan lalu.

Hal itu disampaikan Abdul Haris dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Jumat (7/10/2023).

Baca juga: PSSI Diminta Jangan Lokalisir Kesalahan di Tragedi Kanjuruhan

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," kata Abdul Haris sambil menangis dikutip dari Tribun News.

"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan," ujar Abdul Haris.

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucap Abdul Haris.

"Saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," ujar Abdul Haris menambahkan.

Abdul Haris menjadi salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan bersama Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Baca juga: Kondisi Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan: Trauma, Pipi Lebam, Sampai Berhutang Rp750 Ribu untuk Infus

Penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolr Listyo Sigit pada Kamis (6/10/2022).

Abdul Haris sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena karena diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Menurut Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Sebelumnya, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup akibat Tragedi Kanjuruhan.

Adapun Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion.

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Liga Indonesia
Pensiun Usai Thomas Cup 2024, Momota Bakal Rindu Ginting-Axelsen

Pensiun Usai Thomas Cup 2024, Momota Bakal Rindu Ginting-Axelsen

Badminton
4 Fakta Persebaya Vs Persik, Bajul Ijo Tak Mau Lagi Disakiti Mantan

4 Fakta Persebaya Vs Persik, Bajul Ijo Tak Mau Lagi Disakiti Mantan

Liga Indonesia
Pengamat Malaysia Sebut Timnas U23 Indonesia Main Tanpa Rasa Takut

Pengamat Malaysia Sebut Timnas U23 Indonesia Main Tanpa Rasa Takut

Timnas Indonesia
Hasil New England Vs Inter Miami 1-4: Dikejutkan Gol 37 Detik, Messi Mengamuk

Hasil New England Vs Inter Miami 1-4: Dikejutkan Gol 37 Detik, Messi Mengamuk

Liga Lain
Aji Santoso Sebut Prestasi Timnas U23 Indonesia Bukan karena Keberuntungan

Aji Santoso Sebut Prestasi Timnas U23 Indonesia Bukan karena Keberuntungan

Timnas Indonesia
Berjaya di Eropa, Sayu Bella Raih Kemenangan Balap Sepeda untuk Kedua Kalinya

Berjaya di Eropa, Sayu Bella Raih Kemenangan Balap Sepeda untuk Kedua Kalinya

Sports
Mo Salah Ribut dengan Klopp: Akan Ada Api jika Saya Berbicara

Mo Salah Ribut dengan Klopp: Akan Ada Api jika Saya Berbicara

Liga Inggris
Ernando dan Karakter Adu Penalti

Ernando dan Karakter Adu Penalti

Timnas Indonesia
Jadwal MotoGP Spanyol 2024: Balapan Malam Ini, Marc Marquez Start Terdepan

Jadwal MotoGP Spanyol 2024: Balapan Malam Ini, Marc Marquez Start Terdepan

Motogp
Piala Thomas 2024: Jonatan Dikejutkan Lawan, Menang berkat Ubah Pendekatan

Piala Thomas 2024: Jonatan Dikejutkan Lawan, Menang berkat Ubah Pendekatan

Badminton
Jadwal Lengkap Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Vs Uzbekistan

Jadwal Lengkap Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Vs Uzbekistan

Timnas Indonesia
Semifinal Piala Asia U23 2024, Prediksi Klok Tak Ada yang Mustahil untuk Indonesia

Semifinal Piala Asia U23 2024, Prediksi Klok Tak Ada yang Mustahil untuk Indonesia

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Uzbekistan: Keyakinan Pasukan STY Akan Tetap Menyerang

Indonesia Vs Uzbekistan: Keyakinan Pasukan STY Akan Tetap Menyerang

Timnas Indonesia
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Salip Man City, Sheffield United Degradasi

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Salip Man City, Sheffield United Degradasi

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com