Terkini, Kapolri Listyo Sigit sudah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan termasuk Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Urgensi Stadion Berstandar FIFA di Indonesia
Listyo Sigit menyebut jumlah tersangka Tragedi Kanjuruhan bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlanjut.
Adapun PSSI sudah memberi sanksi kepada Arema FC berupa denda sebesar Rp 200 juta dan juga larangan bertanding di kandang sampai akhir Liga 1 musim ini.
Ketika dihentikan, Liga 1 2022-2023 sedang memasuki pekan ke-11.
Madura United asuhan Fabio Lefundes kini duduk di peringkat kedua klasemen Liga 1 dengan koleksi 23 poin.
Laskar Sape Kerrab, julukan Madura United, untuk sementara hanya kalah selisih gol dari Borneo FC yang menempati puncak klasemen Liga 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.