“Fan tim yang kalah menyerbu lapangan dan polisi membubarkan mereka dengan menembakkan gas air mata, menyebabkan kerumunan,” tulis Corriere.
Breaking news: More than 100 people died after a soccer game in Indonesia as the police tried to quell a riot with tear gas. Many were trampled trying to flee.https://t.co/JrSSuNKSWx
— The New York Times (@nytimes) October 2, 2022
Surat kabar Amerika Serikat, The New York Times, juga menyorot pemakaian gas air mata sebagai cara untuk membubarkan massa.
“Lebih dari 100 orang meninggal setelah laga sepak bola di Indonesia saat polisi berusaha memadamkan kerusuhan dengan gas air mata. Banyak yang terinjak-injak saat mencoba melarikan diri,” tulis The New York Times.
FIFA, organisator sepak bola dunia, punya aturan yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Le drammatiche immagini della tragedia avvenuta in uno stadio di Giava, in Indonesia: scontri tra i tifosi e le forze dell'ordine in seguito ad una invasione di campo
— RaiNews (@RaiNews) October 2, 2022
https://t.co/1gAYa6KUz7
Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian bunyi aturan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.