KOMPAS.com - Ketua umum PSSI Edy Rahmayadi menjabarkan langkah yang akan dilakukan setelah resmi menghentikan kompetisi Liga 1 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan ini diambil PSSI seusai menggelar rapat dengan anggota Exco, Selasa (25/9/2018). Edy menjelaskan bahwa keputusan diambil sebagai bentuk keprihatinan atas atas tewasnya Haringga Sirla sebelum laga Persib Bandung lawan Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Baca juga: PSSI Hentikan Liga 1 hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan
Berikut adalah langkah yang diambil PSSI setelah memutuskan menghentikan Liga 1:
1. Komisi Disiplin PSSI akan segera melakukan investigasi terkait kasus kematian Haringga Sirla. Investigasi akan tetap terus dilanjutkan.
Sesuai dengan aturan, hukuman terendah adalah teguran finansial sampai tingkat diskualifikasi. Kepastian hukuman menunggu sidang Komisi Disiplin. Edy Rahmayadi mengingatkan bahwa PSSI berani mengambil sanksi diskualifikasi.
2. PSSI akan segera membuat standar operasional prosedur (SOP) yang lebih jelas dalam rangka meredam dan menghentikan kegiatan-kegiatan merugikan.
3. PSSI akan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak AFC dan FIFA terkait dengan penghentian kompetisi Liga 1.
4. PSSI akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Kemenpora, dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
5. Koordinasi dengan aparat kepolisian untuk merumuskan bagaimana langkah terhadap penanganan kasus dan keamanan pertandingan.
6. PSSI akan segera melakukan konsolidasi dengan klub dan para suporter.
Baca juga: Selain Indonesia, 4 Liga Ini Juga Pernah Dibekukan karena Kerusuhan Suporter
Pada hari ini, selain PSSI, Kemenpora dan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) juga mengeluarkan sikap menyusul tragedi yang menewaskan Haringga Sirla.
Kemenpora meminta kompetisi Liga Indonesia dihentikan selama dua pekan. Sementara itu, para pemain yang tergabung APPI memboikot pertandingan pekan ke-24 Liga 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.