KOMPAS.com - Ketum PSSI, Edy Rahmayadi, menegaskan bahwa formulasi fee rating televisi pada pertandingan siaran langsung berada dalam ranah penyiar pertandingan. Edy menyebut bahwa tuntutan 15 klub soal fee hasil rating pertandingan live ke PT LIB sebagai salah alamat.
"Soal fee rating televisi bukan tanggung jawab kami, karena mereka (TV) yang membuat schedule pertandingan," kata Edy di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Dia menjelaskan bahwa tuduhan anak emas kepada Persib yang sering mendapat jatah siaran langsung itu karena besarnya minat masyarakat untuk menonton Maung Bandung. Persib sering mendapat jatah siaran langsung pada waktu prime-time karena berdasarkan data itu.
"Lantas, dasar rating TV itu soal bisnis dan rating tertinggi itu adalah Persib Bandung, Arema FC dan ketiga Persija Jakarta," katanya menjelaskan.
Sebanyak 15 klub menuntut kepada PT LIB selaku operator Liga 1 untuk adil dalam membagi jatah siaran langsung serta pembagian keuntungannya. Klub-klub peserta merasa tak mendapat keadilan dengan seringnya Maung Bandung bermain pada waktu prime-time dan disiarkan televisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.