Achmad Zaenal M
Perkiraan bahwa warung "nasi kucing" akan lenyap dengan sendirinya setelah Indonesia mampu keluar dari belitan krisis ekonomi pada 1998 ternyata meleset.
Di tengah semakin modern dan gemerlap cahaya malam kota-kota, warung nasi kucing terus merebak, menyesaki pinggiran jalan raya, sudut kota, hingga kompleks perumahan. Istilah "nasi kucing" merujuk pada kecilnya porsi nasi dan lauk dalam bungkus daun pisang atau kertas berlapis plastik. Porsinya setara dengan makan kucing.
Ibarat virus, warung nasi kucing terus menyebar dan sukses beradaptasi dengan sektor-sektor ekonomi modern. Di mana ada pusat perbelanjaan modern, di sekitar itu pula terdapat warung nasi kucing, melengkapi warung makan kelas pedagang kaki lima yang menawarkan harga jual sedikit lebih mahal.
Jumlah restoran atau kafe bertarif mahal memang bertambah banyak sebagai imbas dari pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan para kelas menengah. Namun dalam waktu bersamaan juga terus meruyak warung nasi kucing, yang posisinya di bawah kelas warung PKL.
Dalam hierarki rumah makan, warung "nasi kucing" merupakan kelas paling bawah, baik dari sisi bangunan, konsumen, jenis makanan, dan tentu saja harganya.
Meskipun belum terdata, menurut Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Jawa Tengah, Lasiman, jumlah warung "nasi kucing" di Jateng terus bertambah, bisa mencapai ribuan.
"Keberadaan warung tersebut dibutuhkan karena banyak orang masih menganggap mahal bila makan di warung biasa," katanya.
Hanya di warung nasi kucing inilah konsumen bisa menebus sebungkus nasi dengan harga Rp 1.000. Nasi dan lauknya memang serba minimalis. Namun hanya di warung inilah buruh kasar dengan uang makan Rp5.000 per hari bisa nongkrong bersama rekan senasibnya.
"Tak ada beda dengan 'clubbing' kalangan gedongan. Mereka membicarakan apa saja di warung nasi kucing. Cuma beda makanan, beda harga, dan beda tempat," kata Sigit (40), wiraniaga produk makanan olahan.