PEMERINTAH Republik Indonesia harus bisa terjun langsung dan sepenuhnya dalam investigasi Tragedi Kanjuruhan. Hilangnya nyawa dalam tragedi terburuk di sepak bola Tanah Air tersebut merupakan bukti kegagalan kepemimpinan di sistem olahraga kita.
Apa yang terjadi di Kanjuruhan usai laga Liga 1 2022-2023 Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) merupakan suatu tragedi kemanusiaan luar biasa yang harus diusut tuntas dan setransparan mungkin.
Menurut Dinkes Malang, tercatat ada sekitar 125 korban meninggal dunia hingga Senin (3/10/2022) malam WIB. Setidaknya 180 orang lain mengalami luka-luka akibat tragedi mencekam itu.
Penggunaan gas air mata oleh pihak keamanan di stadion, akses keluar-masuk stadion yang tak memadai, dan kericuhan di lapangan menjadi beberapa dugaan penyebab tinggi korban jiwa.
Sudah banyak yang mulai tahu, bahwa malam tragis di Kanjuruhan tersebut punya kesamaan karakter dengan Tragedi Heysel atau Hillsborough, dalam hal lemahnya crowd and safety management.
Kalau kita mengacu pada penanganan pasca kejadian Hillsborough dan Heysel, yang BOLEH dan harus dilakukan negara, pertama adalah menginvestigasi kejadian tersebut tanpa ragu-ragu secara komprehensif.
Turunkan semua perangkat yudisial yang ada: Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polisi, kalau perlu libatkan ahli hukum olahraga. Setelah Tragedi Hillsborough terjadi, Parlemen dan Hakim Agung Inggris ikut turun gunung.
Konsekuensi dari Tragedi Kemanusiaan
Kedua, setelah dilakukan investigasi, harus ada konsekuensi secara hukum dan kebijakan.
Tragedi Kanjuruhan termasuk kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dengan angka kematian sangat tinggi (bahkan ada yang bilang mencapai 180), maka harus ada penggunaan instrumen hukum pidana.
Ketiga, karena angka kematian yang sangat tinggi tersebut sudah pasti ini termasuk ke dalam kegagalan kepemimpinan.
Kejadian fatal di sepak bola terjadi sudah berulang, dan tidak pernah ada pembenahan yang berarti.
Pembiaran terhadap kejadian fatal yang berulang, termasuk kesalahan dalam kerangka policy development.
Artinya, pemimpin-pemimpin di sepak bola kita, seperti Exco PSSI dan Direksi dan Komisaris LIB, harus segera mundur dari jabatannya karena sebagai pemimpin mereka gagal dalam hal membangun kebijakan sepak bola kita.
Kegagalan tersebut juga termasuk tanggung jawab Komisi X DPR RI yang menaungi olahraga, karena saya tidak lihat mereka proaktif terhadap isu-isu fatal di sepak bola, padahal sudah sering masuk public domain.
Sebagai contoh, parlemen Inggris lebih proaktif paska tragedi Hillsborough dengan menerbitkan UU Penonton Sepak Bola yang merupakan hasil pembangunan kebijakan dari kejadian-kejadian fatal di sepak bola Inggris.
Perlu kita ketahui, tidak adanya pagar pembatas di perimeter lapangan sepak bola Inggris sampai saat ini, adalah salah satu produk kebijakan Inggris setelah kejadian Bradford City Fire dan Hillsborough.
Negara Jangan Takut untuk Intervensi
Keempat, ketika negara sudah punya dasar yang kuat atas kesalahan-kesalahan federasi olahraga yang fatal dalam mengelola olahraga, maka tidak logis jika negara dilarang untuk intervensi.
Intervensi terhadap federasi olahraga hanya dilarang oleh FIFA dalam keadaan normal dan terkait kedaulatan federasi, misalnya negara dilarang mempengaruhi keputusan kongres federasi.
Akan tetapi dalam keadaan darurat atau tidak normal, negara diperbolehkan mengintervensi federasi yang gagal.
Tidak masuk akal jika peraturan FIFA berada di atas Undang-Undang atau konstitusi suatu negara atau kepentingan nasional suatu bangsa.
Sila ke-2 Pancasila adalah tentang kemanusiaan, lalu kejadian fatal sudah berulang di sepak bola, maka negara harus intervensi karena kalau tidak, berarti negara membiarkan federasi olahraga mengganggu kedaulatan bangsa ini.
Sebagai contoh, pemerintah bisa saja menerbitkan Perppu, karena ada kepentingan mendesak.
Pemerintah era Jokowi pernah menerbitkan Perppu tentang ormas, mengapa saat ini tidak bisa bikin Perppu tentang penyelenggaraan olahraga?
Padahal kejadian fatal di sepak bola sudah masuk public domain, sudah berulang-ulang, dan sudah menggelisahkan.
https://bola.kompas.com/read/2022/10/04/13492248/menanti-ketegasan-negara-di-tragedi-kanjuruhan