Penunjukan Gusti Randa ini sempat menjadi polemik.
"Tidak masalah Gusti Randa menjadi Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono," ujar Rinold Thamrin, Rabu (20/3/2019).
Menurut Rinold, Gusti Randa harus mampu menjalankan amanat yang diembankan kepada dirinya.
"Salah satu tugas utama dari Gusti Randa adalah menjalankan KLB. Selain itu, ada beberapa tugas lainnya," katanya.
Gusti Randa diharapkan Rinold bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Ketua Umum PSSI dengan baik dan lancar.
"Semoga tidak ada halangan yang berat untuk Gusti Randa dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menilai pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI mengundang kontroversi.
Akmal menilai pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI ilegal karena tidak sesuai statuta PSSI.
Menurut Akmal yang seharusnya menjadi Plt Ketua Umum PSSI adalah Iwan Budianto karena Iwan Budianto satu-satunya wakil ketua umum setelah Joko Driyono.
Sementara itu, Gusti Randa hanya anggota Exco biasa. Akmal sendiri merujuk ke statuta PSSI Pasal 34 ayat 1.
https://bola.kompas.com/read/2019/03/20/18160018/semen-padang-tak-permasalahkan-gusti-randa-jabat-plt-ketua-umum-pssi