KOMPAS.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan hukuman kepada mantan Komite Eksekutif (Exco), Hidayat, larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama tiga tahun.
Hukuman ini diberikan karena Hidayat terbukti melakukan percobaan suap pada laga Madura FC versus PSS Sleman di penyisihan grup Liga 2 Wilayah Timur.
Selain hukuman larangan berkecimpung, Hidayat juga dilarang memasuki stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp 150 juta.
Isu yang berkembang saat ini, percobaan suap Hidayat ditujukan untuk Madura FC. Hidayat ditengarai menghubungi manajer Madura FC, Januar Herwanto, sebelum laga melawan PSS Sleman.
Hidayat menawarkan uang mencapai Rp 150 juta untuk Januar agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman saat bermain kandang.
Saat itu, Januar dijanjikan oleh Hidayat jika PSS akan melakukan hal yang sama.
Januar kemudian menolak dan tidak lagi berhubungan dengan Hidayat sejak saat itu. Hidayat kemudian menyatakan mundur pada Senin (3/12/2018) lalu.
Hidayat beralasan ingin menjaga marwah PSSI di tengah keributan pengaturan skor.
Di sisi lain, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PSS Sleman mengenai kasus ini.
Isu pengaturan skor memang menjadi topik yang paling banyak dibicarakan beberapa hari ini.
Sebelumnya, PSSI melalui Sekretaris Jenderal, Ratu Tisha, memastikan akan menindak tegas apa pun bentuk pengaturan skor yang ada di sepak bola Indonesia.
Berikut adalah hasil lengkap sidang Komdis PSSI menganai kasus Hidayat:
Sdr. Hidayat
Nama Kompetisi : Liga 2 2018
Pertandingan : PSS Sleman vs Madura FC
Waktu Kejadian : Penyisihan Grup Liga 2 Grup Timur
Jenis Pelanggaran : Menawarkan sejumlah uang kepada Madura FC
Hukuman :
https://bola.kompas.com/read/2018/12/05/15033738/percobaan-suap-hidayat-dihukum-3-tahun-tak-boleh-aktivitas-di-bola