Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Djanur Tetap Valid sebagai Pelatih Persib meski Masih Lisensi AFC B

Kompas.com - 27/08/2016, 17:29 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polemik soal lisensi kepelatihan Djadjang Nurdjaman pada Kompetisi Sepak Bola Torabika (TSC) 2016 akhirnya terjawab. Direktur Utama PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) Joko Driyono mengatakan, pria yang akrab disapa Djanur itu dipastikan tetap bisa mendampingi Persib Bandung.

Sebelumnya, Persib dinilai telah melanggar aturan TSC 2016. Dalam pasal 37 ayat 1 e tercantum bahwa pelatih kepala klub untuk TSC A sekurang-kurangnya memiliki sertifitkat AFC A. Sementara, Djanur masih mengantongi lisensi AFC B.

Namun, Joko Driyono punya alasan berbeda. Untuk Djanur, kata Joko, ada pengecualian sebab ia masih memegang Recognition of Competence dari PT Liga Indonesia untuk Indonesia Super League 2014 silam.

"Pada 2014 lalu, ada beberapa pelatih yang sebenarnya telah diterbitkan Recognition of Competence, yaitu sebuah rekomendasi yang menyatakan bahwa seorang pelatih memiliki kompetensi untuk melatih di strata tertinggi. Di antaranya Pak Djadjang Nurdjaman, Pak Daniel Roekito," ujar Joko seperti dilansir situs resmi klub, Jumat (26/08/2016).

"Sehingga, per tahun 2014 posisi mereka valid untuk strata tertinggi domestik, tapi tidak untuk kompetisi AFC," tambahnya.

Dia menjelaskan, dalam regulasi TSC pasal 37 poin 1 soal lisensi berlaku untuk semua pelatih kepala, terkecuali mereka yang mendapatkan surat Recognition of Competence. Maka menurutnya, beberapa klub lain yang pelatihnya belum memiliki lisensi A AFC dan tidak memiliki surat tersebut mau tak mau harus mengganti pelatihnya pada putaran kedua nanti.

"Oleh karenanya Pak Djadjang tetap valid untuk strata tertinggi domestik," ucap mantan CEO PT Liga Indonesia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com