Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonek FC Didenda Rp 150 Juta

Kompas.com - 05/10/2015, 16:23 WIB
Ferril Dennys

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Disiplin Piala Presiden 2015 akhirnya resmi menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta kepada Bonek FC, Senin (5/10/2015). Denda itu dijatuhkan terkait tindakan Bonek FC mundur pada tengah pertandingan perempat final kedua melawan Sriwijaya FC, di Stadion Gelora Jakabaring, Minggu (27/9/2015).

"Komdis telah memutuskan denda Rp 150 juta, lebih kecil dari tuntutan kami yang ingin dendanya Rp 200 juta. Kami setuju saja dan kami tidak melakukan banding kepada Komdis," kata CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani, kepada Kompas.com, Senin (5/10/2015).  

Selain denda Rp 150 juta, Bonek FC juga tidak mendapatkan bonus komersial. "Bonus komersial mereka digirokan. Untuk denda Rp 150 juta bisa dibanding tetapi hak komersial tidak bisa dibanding. Keputusan ini akan disampaikan Komdis ke Bonek FC besok," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bonek FC memilih mundur karena kecewa terhadap  keputusan Jerry Eli yang memberikan hukuman penalti. Pemain bertahan mereka dianggap menyentuh bola dengan tangan di kotak penalti, tetapi tayangan ulang menunjukkan bola cuma mengenai dada sebelah kiri.

Wasit memberikan tenggat lima menit kepada Bonek FC untuk kembali ke lapangan. Namun, mereka bergeming. Tak pelak, siaran langsung untuk pertandingan ini turut terhenti.

Mahaka pun tak ingin kejadian ini terulang pada semifinal. Mereka mengancam akan mendenda klub sebesar Rp 1 miliar jika memilih mundur pada tengah pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com