Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Berlalu, Tragedi Kanjuruhan "Hilang" Tertiup Angin

Kompas.com - 02/04/2023, 21:00 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan memasuki enam bulan masa peringatan. Tragedi olahraga terkelam di Indonesia itu telah merenggut 135 nyawa dan melukai sekitar 700 orang.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) korban berjatuhan karena penembakan gas air mata yang dilakukan aparat di dalam Stadion Kanjuruhan.

Asap gas pengendali massa tersebut menyebabkan sesak napas dan mata pedih. Akibatnya, terjadi kepanikan massal yang mengakibatkan suporter berdesak-desakan dan terinjak-injak mencari jalan keluar.

Akses jalan keluar yang sempit membuat suporter terperangkap dan memperburuk situasi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam.

Baca juga: Nyanyian Tragedi Kanjuruhan Iringi Kemenangan Arema FC

 

Gas air mata yang berputar di dalam stadion membuat oksigen semakin tipis dan mengakibatkan banyak orang yang kehilangan kesadaran.

Banyaknya korban jiwa ditambah dengan proses kematian yang tidak manusiawi membuat masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Akan tetapi, proses peradilan justru berjalan antiklimaks. Para tersangka mendapatkan hukuman yang dianggap ringan.

Bahkan, ada yang dibebaskan dari hukuman karena alasan embusan angin.

 

1. Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris

Abdul Haris bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya. Ia dianggap bersalah karena beberapa hal yang memberatkan.

Di antaranya, ia dinilai lalai dalam melengkapi standardisasi pertandingan, baik secara administrasi maupun teknis.

Panpel juga mengabaikan permintaan dari pihak keamanan. Selain itu, ia juga bertanggung jawab pada penyediaan tiket yang melampaui jumlah kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Mengingat Komitmen Pemerintah dan Erick Thohir Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Sidang pembacaan vonis Abdul Haris berlangsung lebih awal, yakni pada 9 Maret 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya, memvonis Abdul Haris dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 6 tahun 8 bulan penjara.

2. Security Officer Arema FC Suko Sutrisno

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Internasional
VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

Internasional
Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Internasional
Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Badminton
Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Badminton
Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Badminton
Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Badminton
Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Sports
Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

Badminton
'Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang'

"Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang"

Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup 'Neraka' Menanti

Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup "Neraka" Menanti

Timnas Indonesia
Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

Badminton
Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com