Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Pemain Naturalisasi, Pengamat Ingatkan soal HAM dan Undang-undang

Kompas.com - 07/03/2023, 17:29 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat sepak bola, Akmal Marhali, mengingatkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam wacana pembatasan pemain naturalisasi.

Dalam hasil Sarasehan Sepak Bola yang diikuti Liga 1 dan Liga 2 yang telah digelar PSSI di Surabaya Sabtu (4/3/2023) lalu, terdapat wacana pembatasan maksimal dua pemain naturalisasi dalam satu klub.

Artinya, jika wacana ini menjadi regulasi, pemain naturalisasi tidak bisa bebas bermain klub yang diinginkan.

Akmal mengingatkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, akan terjadi dua pelanggaran sekaligus, yakni pelanggaran terhadap hak pemain dalam lingkup football family serta pelanggaran hak sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Polemik Pembatasan Pemain Naturalisasi: Beto hingga Klok Bersuara, APPI Bicara HAM

"Pembatasan pemain naturalisasi yang sudah menjadi WNI adalah pelanggaran terhadap Universal Declaration of Player Right dan FIFA Human Rights Policy serta hak asasi manusia dan UUD 1945 Pasal 26 dan 27," katanya kepada Kompas.com.

Ia mengingatkan kembali bahwa semua pemain asing yang sudah melalui program naturalisasi adalah warga negara Indonesia yang sah dan diakui oleh undang-undang.

Praktis mereka juga mendapatkan perlindungan secara undang-undang untuk mendapatkan hak sebagaimana WNI lainnya.

Akmal Marhali pun mempertegas dengan mengutip Pasal 26 dan 27 dari Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

Baca juga: Asosiasi Pemain: Pembatasan Pemain Naturalisasi Melanggar HAM

"Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara," kata Koordinator Save Our Soccer tersebut menerangkan kembali definisi dari warga negara Indonesia.

"Pasal 27 ayat 1, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," lanjutnya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Akmal mengingatkan bahwa ketika seorang WNA sudah menjadi WNI maka kedudukannya sama dalam hukum dan pemerintahan sehingga semua para pemain naturalisasi berhak mendapatkan penghidupan (mendapatkan pekerjaan) yang layak bagi kemanusiaan.

Pengamat sepak bola Indonesia dan koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.Dokumentasi Pribadi Pengamat sepak bola Indonesia dan koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.

Pembatasan atau pemberian kuota terhadap pemain naturalisasi sebagai bentuk pelanggaran undang-undang karena mencabut hak kebebasan mendapatkan pekerjaan.

"PSSI telah melakukan diskriminasi bila melakukan pembatasan hak dari pemain naturalisasi," tuturnya.

Bantahan Erick Thohir soal diskriminasi

Namun, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa tidak pernah tebersit niat untuk mendiskriminasikan para pemain naturalisasi yang berkarier di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Badminton
Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Badminton
Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Sports
Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

Badminton
'Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang'

"Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang"

Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup 'Neraka' Menanti

Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup "Neraka" Menanti

Timnas Indonesia
Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

Badminton
Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

Sports
Hasil Thomas Cup 2024: Ginting Berjuang 75 Menit, Indonesia 1-0 Korsel

Hasil Thomas Cup 2024: Ginting Berjuang 75 Menit, Indonesia 1-0 Korsel

Badminton
Guinea Vs Indonesia: Pelatih Guinea Nilai Tembus Olimpiade adalah Kebanggaan

Guinea Vs Indonesia: Pelatih Guinea Nilai Tembus Olimpiade adalah Kebanggaan

Timnas Indonesia
Pemain Bayer Leverkusen Fokus Ukir Sejarah, Alonso Ingatkan untuk Waspada

Pemain Bayer Leverkusen Fokus Ukir Sejarah, Alonso Ingatkan untuk Waspada

Internasional
Jadwal Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia Vs Korsel, China Vs Jepang

Jadwal Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia Vs Korsel, China Vs Jepang

Badminton
Uber Cup 2024: Apresiasi untuk Indonesia, Bersiap Lawan Korsel di Semifinal

Uber Cup 2024: Apresiasi untuk Indonesia, Bersiap Lawan Korsel di Semifinal

Badminton
Semifinal Piala Uber 2024: Ester Akhiri Penantian 14 Tahun

Semifinal Piala Uber 2024: Ester Akhiri Penantian 14 Tahun

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com