Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 04/10/2022, 22:00 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Presetyo, menyatakan kasus Tragedi Kanjuruhan sudah masuk tahap penyidikan.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, tim penyidik Tragedi Kanjuruhan sudah memeriksa 29 orang saksi.

Rincian dari 29 saksi tersebut adalah 23 anggota Polri dan enam orang panitia penyelenggara yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

Meski demikian, Irjen Dedi Prasetyo masih belum bisa  memberi kepastian terkait penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Sebab, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus mendalami keterangan para saksi.

Baca juga: FX Yanuar: Ingin Tinggalkan Sepak Bola Usai Tragedi Kanjuruhan, Dikuatkan Ayah Korban

"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta petunjuk lainnya," kata Dedi dikutip dari Tribun Jatim.

"Baru nanti pada saatnya kami akan menetapkan tersangka. Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka," ujar Dedi.

"Pemeriksaan untuk panitia penyelenggara akan dilanjutkan esok hari," ujar Dedi pada Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut, Dedi menyatakan Kepolisian juga menemukan fakta baru terkait titik lokasi Stadion Kanjuruhan yang diduga menjadi tempat jatuhnya korban terbanyak.

Dedi secara khusus menyebut pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13 Stadion Kanjuruhan.

"Labfor masih mendalami enam titik CCTV. Inafis juga masih melakukan identifikasi di dalam dan luar tempat kejadian perkara. Inilah yang perlu didalami Bareskrim dan Polda Jatim," kata Dedi.

"Sembilan orang (anggota Polri) sudah dinonaftifkan. Ini yang kami terus dalami. Update akan terus kami sampaikan khususnya dari tim penyidik," ujar Dedi menambahkan.

Baca juga: Jawaban PSSI soal Hukuman Pidana Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, AKBP Ferli Hidayat sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang buntut Tragedi Kanjuruhan.

Adapun Komisi Disiplin (Komdis) PSSI baru saja mengeluarkan sanksi denda dan partai usiran untuk Arema FC.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp 250 juta dan  larangan bermain di kandang sampai akhir musim 2022-2023 untuk Arema FC.

Tidak hanya itu, Komdis PSSI juga menghukum Abdul Haris (Ketua Panpel) dan Seko Sutrisno (Ketua Security Officer) larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Terkini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencatat jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.

Data tersebut adalah hasil rekapitulasi sampai Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Kalahkan Tyson Fury, Jadi Juara Sejati Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Kalahkan Tyson Fury, Jadi Juara Sejati Kelas Berat

Sports
De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

Liga Inggris
Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Bundesliga
Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Liga Indonesia
BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

Liga Indonesia
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Badminton
Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Badminton
Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Liga Inggris
Atalanta Lolos ke Liga Champions, De Ketelaere Minta Maaf ke AC Milan

Atalanta Lolos ke Liga Champions, De Ketelaere Minta Maaf ke AC Milan

Liga Italia
Hasil Torino Vs Milan: Bola Udara, Sengatan 17 Detik, Rossoneri Kalah

Hasil Torino Vs Milan: Bola Udara, Sengatan 17 Detik, Rossoneri Kalah

Liga Italia
Veddriq Leonardo Juara di Shanghai, Buka Kans Lolos Olimpiade Paris 2024

Veddriq Leonardo Juara di Shanghai, Buka Kans Lolos Olimpiade Paris 2024

Sports
Hasil Bundesliga, Bayer Leverkusen Torehkan Rekor Invincible

Hasil Bundesliga, Bayer Leverkusen Torehkan Rekor Invincible

Bundesliga
Shin Tae-yong Akan Melakoni 3 Laga Dalam Rentang Waktu 10 Hari

Shin Tae-yong Akan Melakoni 3 Laga Dalam Rentang Waktu 10 Hari

Timnas Indonesia
FC Utrecht Lepas Ivar Jenner ke Timnas Indonesia

FC Utrecht Lepas Ivar Jenner ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
PSSI Umumkan Manajer Timnas U20 dan Timnas Putri Indonesia

PSSI Umumkan Manajer Timnas U20 dan Timnas Putri Indonesia

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com