Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban PSSI soal Hukuman Pidana Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 20:20 WIB
Ahmad Zilky,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, berbicara soal hukuman pidana yang diterima dari kelalaian dalam tragedi tragis di Stadion Kanjuruhan.

Sepak bola Indonesia berduka seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya menelan korban ratusan jiwa.

Dalam laporan terakhir disebutkan bahwa setidaknya terdapat 131 orang meninggal dunia, sedangkan ratusan lainnya luka-luka.

Semuanya bermula saat suporter Arema FC yakni, Aremania berhamburan turun ke lapangan untuk meluapkan kekecewaannya akibat tim kesayangannya menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya.

Baca juga: Presiden Arema FC Sesalkan Ulah Akun yang Pelintir Berita di Tengah Duka

Aparat keamanan berupaya untuk meredam kerusuhan itu. Namun, mereka malah menggunakan gas air mata.

Padahal, pemakaian gas air mata ini menjadi polemik karena tidak sesuai dengan aturan keamanan FIFA.

"Ini terkait pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan tidak seusai prosedural dan melanggar FIFA Safety and Security Stadium pasal 19 poin B, di mana senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk ke sepak bola," kata Akmal Marhali, pengamat sepak bola dan Ketua Save Our Soccer kepada Kompas.com.

Arema FC pun sudah dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI. Skuad berjuluk Singo Edan dilarang untuk menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton.

Baca juga: Arema FC Dijatuhi Sanksi Rp 250 Juta Setelah Kerusuhan Kanjuruhan

Tim Singo Edan juga harus menjalani pertandingan sebagai tim tuan rumah yang berjarak lebih dari 250 km dari markas mereka hingga musim Liga 1 2022-2023 berakhir.

Selain itu, Arema FC juga diharuskan untuk membayar denda senilai Rp 250 juta karena insiden tragis di Stadion Kanjuruhan.

Namun, apakah pihak yang bertanggung jawab dari insiden tragis Stadion Kanjuruhan juga bakal terkena hukuman pidana?

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menjelaskan bahwa ada kemungkinan bakal ada yang dikenakan hukuman pidana.

“Mungkin di pidana, mungkin unsur kelalaian atau apa sebagainya. Ini urusan kepolisian,” ujar Erwin Tobing dalam sesi konferensi pers virtual yang dihadiri Kompas.com.

Erwin Tobing memang tidak mengetahui secara pasti. Sebab, pihaknya hanya mengurusi soal hal yang berhubungan dengan sepak bola.

Baca juga: Pelatih Arema Hancur Lihat Tragedi Kanjuruhan: Jika Kami Imbang...

“Komdis hanya melaksanakan investigasi soal penyelenggaraan pertanndingan. Kesalahan itu akan ditangani pihak investigasi lainnya soal pengamanan ini,” ucap dia.

“Kita akan mengukum anggota PSSI, komite yang terlibat dalam persepak bolaan. Nanti, ada pihak lain yang akan mengusut ini (hukum pidana),” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com