Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiper Klub Liga 2 Minta Maaf Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 18/05/2020, 21:20 WIB
Kevin Topan Kristianto,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjaga gawang klub Liga 2, PS Hizbul Wathan (PSHW), MCN, melontarkan permintaan maaf kepada pihak klub terkait dirinya yang terlibat kasus narkoba.

Penjaga gawang berusia 31 tahun itu mengungkapkan langsung permintaan maaf seusai dirinya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

"Sambil menangis dia mengatakan menerima keputusan itu dan mengatakan menyesal dan minta maaf," kata Dhimam Abror Djuraid, selaku presiden klub dikutip dari Surya Malang.

MCN telah terbukti bersalah seusai dirinya kedapatan terlibat dalam jaringan sindikat sabu dengan barang bukti narkotika jenis methapethamin seberat 5,3 kilogram.

Baca juga: Kipernya Terlibat Narkoba, Presiden Klub Liga 2 PSHW Buka Suara

Penangkapan kiper klub Liga 2 itu terletak di sebuah hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020).

Penjaga gawang PSHW itu tidak sendiri. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Setelah terlibat kasus narkotika, klub sang pemain PSHW telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak sang pemain dari klub.

Hal itu diungkapkan langsung oleh sang presiden klub, Dhimam Abror Djuraid.

"Kami sampaikan bahwa kami memberhentikan dia (Nasirin) sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," ucapnya.

Nasirin merupakan penjaga gawang baru PSHW. Ia resmi diperkenalkan sebagai pemain klub pada 10 Maret lalu.

Berita ini sudah tayang di Surya Malang - Tribunnews.com dengan judul: Nasirin Menangis Dicoret sebagai Pemain PSHW di Liga 2, Mantan Kiper PSMS Ini Terlibat Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com