SURABAYA, KOMPAS.com - Sepak bola Indonesia kembali tercoreng setelah tertangkapnya kiper tim Liga 2, PS Hizbul Wathan (PSHW), MCN, karena terlibat narkotika rumahan jenis sabu.
MCN ditangkap bersama dua aktor lapangan hijau lainnya, yakni eks Persela Lamongan, ESI, dan eks Ketua Askot Jakarta Utara, DAM.
Ketiganya digerebek di hotel kawasan Sedati Sidoarjo pada Minggu (17/5/2020) siang WIB dengan barang bukti obat terlarang seberat kurang lebih 5 kilogram.
Presiden PSHW, Dhimam Abror Djuraid, membenarkan penangkapan kiper berusia 31 tahun tersebut.
Bahkan, dia memastikan sendiri penangkapan tersebut setelah berkomunikasi langsung dengan MCN.
Baca juga: Persib Bandung Berharap Nasib Liga 1 2020 Diputuskan Secara Bijak
Dhimam Abror Djuraid cukup terkejut dengan berita penangkapan ini karena dia mengakui proses masuk ke PSHW sangatlah ketat.
Ada serangkaian tes yang wajib dilakukan pemain sebelum mendapatkan kontrak, salah satunya tes narkoba.
Karena itu, dia tidak menyangka pemainnya bakal terilbat dengan barang haram tersebut.
"Semua pemain PSHW sebelum kontrak sudah kami tes fisik, teknik, psikologis, kesehatan, dan juga tes narkoba, termasuk Nasirin hasilnya negatif," katanya kepada Kompas.com.
Dhimam Abror Djuraid pun merasa PSHW kecolongan dengan adanya kasus ini. Dia sangat menyayangkan kejadian ini terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.