Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tayangan Ilegal Liga Inggris di Indonesia Terus Dikejar

Kompas.com - 20/12/2019, 07:39 WIB
Firzie A. Idris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemegang hak siar Liga Inggris di wilayah Indonesia dan Timor Leste untuk musim 2019-2020 hingga 2021-22, PT Global Media Visual (MOLA TV) terus mengejar dugaan-dugaan pelanggaran hak atas tayangan Premier League.

Hal ini karena maraknya kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual di Indonesia yang telah meresahkan banyak pihak.

Berbagai macam pelanggaran yang dimaksud antara lain illegal streaming, penyiaran/distribusi siaran secara ilegal oleh TV kabel daerah (local cable operator), kegiatan nonton bareng (nobar), penjualan Android box, IPTV, hingga fly ticket.

Semua itu terkait dengan tayangan Liga Inggris, yang dilakukan tanpa izin tertulis MOLA TV.

Oleh karena itu, MOLA TV telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual yang kemudian telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Baca juga: Mola TV: Masyarakat Indonesia Jangan Terbiasa Mencari Streaming Ilegal

Pada Rabu (18/12/2019), MOLA TV dengan didampingi tim kuasa hukum bersama aparat penegak hukum melakukan sidak terhadap para terduga pelaku illegal streaming.

Para terduga itu di antaranya adalah www.koragoll.com, www.tvxoe.com, www.shootgol.net, www.tvball7.com, www.tvball7.xyz, www.bosball.com, dan www.indiostv.com di berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat.

Aparat pun telah mengamankan beberapa barang bukti seperti perangkat PC yang digunakan para terduga dan bukti transaksi keuangan akibat aktivitas ilegal mereka tersebut.

Kepada wartawan, tim kuasa hukum MOLA TV menerangkan bahwa upaya hukum terpaksa diambil karena pihak MOLA TV telah beritikad baik dengan mengumumkan perihal hak atas tayangan siaran Liga Inggris tersebut di surat kabar nasional.

Mereka juga telah melakukan sosialisasi serta melakukan pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif hingga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Akan tetapi, upaya-upaya sebagaimana disebutkan di atas tetap diabaikan.

“Kami sudah bersikap kooperatif dan melakukan upaya persuasif, namun mereka tetap melanggar. Terpaksa kami harus tegas. Langkah ini sebagai bukti bahwa kami tidak mau neko-neko terkait penegakan hukum," kata Uba Rialin kepada wartawan.

"Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kami sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal," katanya.

Baca juga: Mola TV Pegang Hak Siar Euro 2020 dan Kualifikasi Piala Asia U-16

“Pihak Liga Inggris kerap mendeteksi pelanggaran hak intelektual atas penayangannya di Indonesia dan mereka akan terus meningkatkan usaha mereka untuk menindak mereka yang melanggar hak intelektual ini," tuturnya lagi.

Pelaku pelanggaran, menurut Rialin, dapat dijerat Pasal 113 Ayat (3) jo. Pasal 9 huruf ayat (1) Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal hingga 4 (empat) tahun penjara dan denda hingga Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Eksklusif UFC 301: Drakkar Klose Siap Vs Joaquim Silva, Bertarung demi Keluarga

Eksklusif UFC 301: Drakkar Klose Siap Vs Joaquim Silva, Bertarung demi Keluarga

Sports
Hasil Piala Thomas 2024: Leo/Daniel Menang, Indonesia Jadi Juara Grup C

Hasil Piala Thomas 2024: Leo/Daniel Menang, Indonesia Jadi Juara Grup C

Badminton
Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Bawa Indonesia Balik Unggul 2-1 atas India

Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Bawa Indonesia Balik Unggul 2-1 atas India

Badminton
Indonesia Vs Irak, Ketika STY Minta AFC Hormati Semua Tim dan Pemain

Indonesia Vs Irak, Ketika STY Minta AFC Hormati Semua Tim dan Pemain

Timnas Indonesia
Evaluasi Febri Hariyadi, Mulai Dapat Kesempatan Lagi di Persib

Evaluasi Febri Hariyadi, Mulai Dapat Kesempatan Lagi di Persib

Liga Indonesia
Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Balas Kekalahan Ginting, Indonesia 1-1 India

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Balas Kekalahan Ginting, Indonesia 1-1 India

Badminton
Irak Vs Indonesia, Alasan Shin Tae-yong Fokus Fisik dan Mental Garuda

Irak Vs Indonesia, Alasan Shin Tae-yong Fokus Fisik dan Mental Garuda

Timnas Indonesia
Rekap Persib di Regular Series, Top Assist - Menit Bermain Terbanyak 

Rekap Persib di Regular Series, Top Assist - Menit Bermain Terbanyak 

Liga Indonesia
Irak Vs Indonesia, STY Yakin kepada Rafael Struick

Irak Vs Indonesia, STY Yakin kepada Rafael Struick

Liga Indonesia
Irak Vs Indonesia: Saat STY Masih Terbayang Kekalahan di Semifinal…

Irak Vs Indonesia: Saat STY Masih Terbayang Kekalahan di Semifinal…

Timnas Indonesia
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Dortmund Vs PSG di Liga Champions

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Dortmund Vs PSG di Liga Champions

Liga Champions
Rekap Hasil Uber Cup 2024, Indonesia Jadi Tim Peringkat 2 Terbaik

Rekap Hasil Uber Cup 2024, Indonesia Jadi Tim Peringkat 2 Terbaik

Badminton
Jakarta Running Festival 2024 Diharapkan Jadi Simbol Persatuan

Jakarta Running Festival 2024 Diharapkan Jadi Simbol Persatuan

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com