Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusti Randa Dinilai Tidak Berhak Mewakili PSSI ke FIFA

Kompas.com - 26/03/2019, 16:00 WIB
Ferril Dennys

Penulis

 

KOMPAS.com - Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI berencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Agustus 2019.

Nantinya, KLB PSSI 2019 akan melaksanakan dua agenda yakni, membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Kemudian agenda kedua adalah penetapan waktu penyelenggaraan kongres pemilihan kepengurusan baru.

Sebelum KLB, PSSI bakal menemui Federasi Sepak Bola internasional (FIFA) meminta izin menggelar KLB. Rencananya, Gusti Randa akan berangkat ke markas FIFA pada April 2019.

Baca juga: Jadi Plt Ketum PSSI, Ini Prioritas Gusti Randa

Rencana Gusti Randa pergi ke markas FIFA menuai polemik. Gusti Randa dinilai tidak berhak mewakil PSSI untuk bertemu dengan FIFA.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menilai Gusti Randa tidak memiliki kapasitas bertemu FIFA karena pengangkatan dia sebagai PLT Ketua Umum PSSI dianggap ilegal. "Dia tak berhak mewakili PSSI ke FIFA," kata Akmal Marhali.

Menurut Akmal, pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI oleh Joko Driyono itu ilegal alias tidak sah, karena melanggar ketentuan dalam Statuta PSSI sendiri.

Gusti Randa diangkat berdasarkan Surat Tugas No 1015/UDN/568/III-2019 tertangal 19 Maret 2019 yang ditandatangani Jokdri.Seharusnya, kata Akmal, yang ditunjuk menggantikan Joko Driyono adalah Iwan Budianto, bukan Gusti Randa yang hanya angota Exco biasa.

“Seharusnya Iwan Budianto. Dia satu-satunya Wakil Ketua Umum setelah Jokdri ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum. Kecuali Iwan sudah mengundurkan diri. Kalau Iwan mengundurkan diri, PSSI dipimpin secara kolektif kolegial oleh seluruh anggota Exco. Jadi, yang menandatangani pengangkatan Gusti Randa harus semua anggota Exco yang masih ada, bukan Jokdri seorang diri,” papar Akmal.

Pernyataan Akmal tersebut berdasar Statuta PSSI pasal 39 ayat (6), “Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya”.

“Jokdri, yang saat itu Wakil Ketua Umum PSSI dengan usia tertua langsung menggantikan Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri dalam Kongres PSSI di Bali, 20 Januari lalu. Kini, setelah Wakil Ketua Umum PSSI tinggal satu-satunya, yakni Iwan Budianto, mestinya Iwan Budianto inilah yang menjadi Plt Ketua Umum,” tutur Akmal.

Ia juga merujuk ketentuan lain dalam Statuta PSSI, yakni Pasal 40 ayat (6) yang berbunyi, “Apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan Kongres berikutnya. Kongres ini akan memilih Ketua Umum yang baru, jika diperlukan.”

Disebutkan dalam Pasal 34 ayat (1) Statuta PSSI, Exco PSSI berjumlah 15 orang, terdiri atas 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum, dan 12 Anggota. Saat ini sedikitnya dua anggota Exco sudah tidak aktif, yakni Johar Lin Eng yang ditahan polisi karena terlibat match fixing, dan Hidayat yang mengundurkan diri dan kemudian menjadi tersangka match fixing pula. Menyusul kemudian Jokdri yang ditahan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Joko Driyono Ditahan, Organisasi PSSI Tetap Berjalan

Apalagi, lanjut Akmal, sejak Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti match fixing, 14 Januari lalu, praktis dia tak punya kewenangan apa pun bila merujuk ketentuan FIFA Disciplinary Code bagian 9 yang mengatur soal tanggung jawab klub dan asosiasi, yang melarang pengurus klub atau federasi terlibat kasus hukum.

“Jadi, pengangkatan Gusti Randa jelas tidak sah. Kalau statusnya ilegal, bagaimana dia mau ke FIFA?” jelas Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Irak Kehilangan 1 Pemain, Keuntungan bagi Timnas Indonesia

Irak Kehilangan 1 Pemain, Keuntungan bagi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Siaran Langsung dan Live Streaming Piala Uber 2024 Pukul 08.30

Siaran Langsung dan Live Streaming Piala Uber 2024 Pukul 08.30

Badminton
Vinicius Jr Menggila Kontra Bayern, Menanti Malam Magis di Bernabeu

Vinicius Jr Menggila Kontra Bayern, Menanti Malam Magis di Bernabeu

Liga Champions
Kata Maarten Paes Usai Jadi WNI: Momen Besar, Ambisi Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Kata Maarten Paes Usai Jadi WNI: Momen Besar, Ambisi Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Timnas Indonesia
Deretan Fakta Irak, Lawan Timnas Indonesia Berikut di Piala Asia U23

Deretan Fakta Irak, Lawan Timnas Indonesia Berikut di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
5 Hal Menarik dari Laga Liga Champions FC Bayern Vs Real Madrid

5 Hal Menarik dari Laga Liga Champions FC Bayern Vs Real Madrid

Liga Champions
4 Fakta Tambahan Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 Fakta Tambahan Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan

Liga Indonesia
Perbasi Jakarta Segera Gelar Kompetisi Liga Basket Putri

Perbasi Jakarta Segera Gelar Kompetisi Liga Basket Putri

Olahraga
Hasil Bayern Vs Madrid: Drama 4 Gol dan 2 Penalti, Dua Raksasa Imbang

Hasil Bayern Vs Madrid: Drama 4 Gol dan 2 Penalti, Dua Raksasa Imbang

Liga Champions
Kesulitan Pelatih Persib soal Championship Series Liga 1 Ditunda

Kesulitan Pelatih Persib soal Championship Series Liga 1 Ditunda

Liga Indonesia
Link Live Streaming Bayern Vs Madrid, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming Bayern Vs Madrid, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
Jadwal Final dan Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024

Jadwal Final dan Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Kalah dari Uzbekistan, VAR Tak Bisa Disalahkan

Indonesia Kalah dari Uzbekistan, VAR Tak Bisa Disalahkan

Timnas Indonesia
Perjuangan PSS Lolos Degradasi Bekuk Persib, Sang Penentu Emosional

Perjuangan PSS Lolos Degradasi Bekuk Persib, Sang Penentu Emosional

Liga Indonesia
Erick Thohir Sebut Calvin Verdonk-Jens Raven dalam Proses Naturalisasi

Erick Thohir Sebut Calvin Verdonk-Jens Raven dalam Proses Naturalisasi

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com