JAKARTA, KOMPAS.com - Ada lima tugas pokok yang akan dijalankan Komite Ad Hoc Integritas PSSI.
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan, Komite Adhoc Integritas melakukan lima pilar tugas pokok kerja demi menuntaskan persoalan pengaturan hasil pertandingan ataupun manipulasi pertandingan.
Untuk yang pertama, Tisha menyebut Komite Ad Hoc Integritas akan melakukan aksi prevention atau hal-hal yang harus dilakukan untuk pencegahan.
Untuk yang kedua, Komite Adhoc Integritas juga harus melakukan manajemen risiko.
Baca juga: PSSI Sebut Komite Adhoc Tak Ganggu Kerja Satgas Antimafia Bola
"Tentunya yang harus kita punya SPO (standart operasional procedure) yang jelas untuk setiap kompetisi di Indonesia dan juga hal-hal lainnya agar tidak merusak integritas sepak bola," kata Tisha di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Untuk yang ketiga, Tisha menyebut Komite Adhoc akan melakukan information gathering, seperti apa prosedur dalam mencari informasi.
Selanjutkanya yang keempat, Komite Adhoc melakukan investigasi apabila menemukan hal-hal yang sekiranya bisa dinaikkan ke tahap berikutnya.
Untuk yang terakhir, tugas pokok yang juga akan dilakukan Komite Adhoc adalah disiplinary prociding.
Baca juga: Komite Adhoc Integritas PSSI Libatkan Mantan Kapolri hingga Kejagung
"Seperti yang tadi kami sampaikan apakah disciplinary proceeding tersebut akan masuk dalam yudisial PSSI, atau ranahnya hukum, atau ranahnya lain hal untuk bisa diinvestigasi ulang, itu akan diputuskan dalam ke lima step itu secara sirkular," pungkasnya.
Komite Adhoc Integritas PSSI dibentuk pada Kongres tahunan di Bali pada 20 Januari 2019. Komite ini dibentuk untuk mencegah dan memerangi pengaturan skor maupun perencanaan skor. Komite tersebut merupakan awalan sebelum dibentuknya Departemen Integritas PSSI.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Simon McMenemy, Cahaya Harapan Timnas Indonesia
Komite ini akan bekerja selama setahun, karena Departemen Integritas ditargetkan bisa terbentuk pada 2020. FIFA memang sudah mengarahkan kepada para anggota mereka untuk membentuk Departemen Integritas sejak 2017 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.