DENPASAR, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya meresmikan Komite Adhoc yang bertugas untuk melawan kasus match fixing pada persepakbolaan Indonesia.
Peresmian Komite Adhoc diumumkan seusai Kongres Tahunan PSSI di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019).
Joko Driyono, yang baru saja ditunjuk menggantikan Edy Rahmayadi yang mundur dari jabatannya sebagai ketum PSSI, mengatakan bahwa Komite Adhoc akan dipimpin Ketua Asosiasi (Asprov) Jawa Timur, Ahmad Riyad.
Baca Juga: Siapa 'Orang Hebat' yang Mampu Gantikan Edy Rahmayadi di Tampuk Kepemimpinan PSSI?
Sedangkan untuk Wakil Ketua Komite Adhoc dipegang mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI era La Nyala Mattalitti, Azwan Karim.
Joko Driyono juga mengatakan nantinya Komite Adhoc akan diisi oleh lima orang. Untuk tiga orang lainnya akan segera diumumkan oleh PSSI.
"Dalam waktu paling lambat dua pekan ke depan akan dilengkapi menjadi lima orang yang dimunculkan oleh ketua dan wakil ketua Komite Adhoc," kata Joko Driyono.
"Untuk penetapan tiga orang lainnya di Komite Adhoc akan dikonsultasikan dengan Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk ditetapkan," ucap Joko Driyono menambahkan.
Pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu mengatakan tugas Komite Adhoc nantinya ingin bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola bentukan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas kasus pengaturan skor.
Joko Driyono berharap Komite Adhoc bisa fokus menjalankan tugasnya tersebut.
Baca Juga: Kontroversial, Edy Rahmayadi Dilengserkan dari Kursi Ketum PSSI?
"Komite ini mengemban tugas yang sangat penting. Fokus menjaga integritas sepak bola bagaimana dinamika sekarang, dilihat oleh kami semua memerangi pengaturan skor, memanipulasi pertandingan dan seterusnya," kata Joko Driyono.
"Sehingga kami ingin melalui Komite Adhoc Integrity bisa terbangun sinergi dengan seluruh stakeholder sepak bola khususnya kepolisian sebagaimana FIFA dengan interpol. PSSI dengan kepolisian. Kami ingin membangun sinergi ini agar bsia melindungi integritas sepak bola." (Mochamad Hary Prasetya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.