Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Kesepakatan soal Kitas Pemain Asing di Indonesia

Kompas.com - 21/04/2017, 13:00 WIB
Eris Eka Jaya

Penulis

Sumber JUARA

JAKARTA, KOMPAS.com - PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator Liga 1, dan empat institusi terkait menyepakati enam poin penting terkait Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk pesepak bola asing di Indonesia.

Enam poin tersebut dihasilkan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Adapun pertemuan tersebut bertajuk Rapat Pembinaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Sektor Keolahragaan, Khususnya Pemain Sepak Bola.

Selain PSSI dan PT LIB, Kemenaker juga mengundang perwakilan dari BOPI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

PSSI diwakili oleh Joko Driyono, PT LIB oleh Irzan HP, dan BOPI oleh Ridjaldi.

Selain itu, Kemenkumham diwakili oleh Friment S Aruan, Kemenpora oleh Chandra Bhakti, serta tuan rumah Kemenaker diwakili oleh Maruli A Hasoloan.

Sebelumnya, polemik mengenai Kitas mencuat ke permukaan setelah dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, diklaim pihak BOPI belum memiliki Kitas.

"Kami belum menerima laporan kalau Essien dan Cole sudah memiliki Kitas. Saya telah mewanti-wanti kepada PT LIB supaya tidak menurunkan pemain asing yang belum memegang Kitas," ucap Sekjen BOPI, Heru Nugroho.

"Itulah kesepakatan yang kami setujui bersama. Namun, di laga perdana, kesepakatan itu sudah dilanggar," tutur dia. (Segaf Abdullah)

Berikut ini adalah enam poin keputusan dalam pertemuan enam institusi tersebut terkait Kitas:

  1. Permohonan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) langsung diajukan oleh klub (pengguna/penjamin) ke Kemenaker dengan tembusan ke BOPI, PSSI, dan Kemenpora.
  2. Permohonan IMTA (Izin Menggunakan Tenaga kerja Asing) langsung diajukan oleh klub (pengguna/penjamin) ke Ditjen Binapenta dan PKK-Kemenaker, tanpa terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari BOPI.
  3. Setelah mendapatkan IMTA, klub (pengguna/penjamin) mengajukan permohonan Vitas (Visa Izin Tinggal Terbatas) dan Itas (Izin Tinggal Terbatas) ke Direktorat Jenderal Imigrasi-Kemenkumham dan wajib menyampaikan kepada BOPI dan Kemenpora sebagai bahan pengawasan di lapangan dan koordinasi antar-instansi terkait.
  4. Pemain asing untuk kepentingan trial, agen/klub diperbolehkan menggunakan Itas saat kedatangan paling lama 30 hari, berlaku hanya untuk pertandingan tidak resmi (non-liga) PSSI, setelah mendapatkan rekomendasi dari Ditjen Binapenta dan PKK-Kemenaker dan tidak dapat diperpanjang dan dikonversikan, dan klub wajib menyampaikan Itas kepada BOPI dan Kemenpora.
  5. Apabila pada saat masa pertandingan kompetisi pemain belum memiliki IMTA dan Itas, akan dilakukan penindakan, baik oleh Ditjen Binapenta dan PKK-Kemenaker maupun Imigrasi atau lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku
  6. Keputusan rapat ini berlaku sejak tanggal 20 April 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Timnas Indonesia
Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Timnas Indonesia
4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

Timnas Indonesia
Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Internasional
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya 'Mantra Sakti'

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya "Mantra Sakti"

Timnas Indonesia
Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Timnas Indonesia
Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

Timnas Indonesia
Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Indonesia
Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Timnas Indonesia
Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com