Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Final "Calciopoli", Luciano Moggi Bebas

Kompas.com - 25/03/2015, 12:21 WIB
Anju Christian

Penulis

Sumber Goal

KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Italia menetapkan keputusan akhir terkait kasus Calciopoli 2006 pada Senin (24/3/2015). Salah satu hasilnya yakni pembebasan mantan Direktur Umum Juventus, Luciano Moggi dari dua tuduhan.

Sebelumnya, Moggi dianggap sebagai dalang Calcipoli yang mengatur sejumlah hasil laga di Serie-A. Dia juga terbukti menjalin percakapan telepon dengan Pierluigi Pairetto yang merupakan mantan Ketua Komisi Wasit Italia.

Atas dasar itu, Moggi dihukum tak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola. Dia juga menerima vonis penjara dua tahun empat bulan yang ditangguhkan.

Moggi lantas mengajukan banding ke pengadilan tinggi dan berhasil lolos dari dua tuduhan terkait kecurangan olahraga. Dia memang tak bebas dari tuduhan konspirasi kriminal, tapi kasus telah melewati batas kedaluwarsa.

"Dalam sembilan tahun, mereka cuma menemukan satu wasit yang bersalah. Calciopoli merupakan senjata tanpa amunisi. Bukti tidak ada," ucap Moggi.

"Siapa yang berada di dalam sistem jika seluruh wasit tak bersalah? Setelah sembilan tahun, mereka menemukan segalanya normal dan tidak ada pengaruh dari pihak lain," sambungnya.

Meskipun sudah ada keputusan final, Calciopoli 2006 masih mungkin menimbulkan efek tambahan. Juventus dikabarkan menuntut kompensasi 443 juta euro atau sekitar Rp 6,2 miliar dari FIGC dan meminta pengembalian dua scudetto yang sempat dicopot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com