Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Erspo Daftarkan Logo Garuda secara Pribadi Tak Masalah, Bentuk Perlindungan

Kompas.com - 20/06/2024, 04:06 WIB
Ahmad Zilky,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Asosiasi Industri Pakaian Olahraga Indonesia, Chitto Cumbhadrika, menyebut Erspo sejatinya mendaftarkan logo Garuda guna melindungi desain yang telah mereka buat.

Publik sepak bola Tanah Air tengah menyoroti pergerakan Erspo yang mendaftarkan hak paten lambang Garuda di jersey timnas Indonesia terbaru atas nama pemilik mereka, Muhammad Sadad.

Berdasarkan penelusuran dari platform yang bergerak pada pencarian merek dan perlindungan usaha, Mebiso, logo Garuda pada jersey terbaru timnas Indonesia tak didaftarkan atas nama PSSI, tetapi Muhammad Sadad.

Pakar hukum Olahraga, Chitto Cumbhadrika, menjelaskan, keputusan Erspo untuk mendaftarkan logo Garuda yang tersemat di jersey timnas Indonesia terbaru atas nama Sadad tidak bermasalah.

Baca juga: Jawaban PSSI soal Logo Garuda Didaftarkan Pribadi oleh Pemilik Erspo

Menurut Chitto, masalah bisa terjadi seandainya Erspo atau PSSI melakukan pendaftaran logo Garuda yang umum.

Dosen STIH IBLAM menilai, pendaftaran hak paten yang dilakukan Erspo untuk logo Garuda lebih bertujuan untuk melindungi desain yang sudah mereka buat.

“Saya melihat memang desainnya, ketika perusahaan membuat suatu desain, itu pasti ada nilai ekonomis dari logo itu,” kata Chitto kepada Kompas.com pada Rabu (19/6/2024).

“Erspo berusaha melindungi nilai ekonomis. Saat lambang Garuda digunakan dengan desain berbeda, model perisai berbeda, yang dilindungi itu apa yang mereka buat,” ungkapnya.

Baca juga: PSSI dan Erspo Bahas Inovasi Jersey Timnas Indonesia, Ide Football Unity, Dedikasi untuk Tragedi Kanjuruhan

“Kecuali Erspo atau PSSI mendaftarkannya logo Garudanya saja, itu bisa menjadi masalah,” lanjut dia.

Chitto lalu mengatakan, PSSI juga bisa mengambil kembali hak paten lambang logo Garuda yang telah didaftarkan Erspo seandainya kesepakatan keduanya berakhir.

“Sebetulnya bisa, nanti ada prosesnya itu dialihkan kepemilikannya, sangat bisa,” kata Chitto.

“Namun, kita harus melihat ada kesepakatannya atau tidak, itu yang belum diketahui,” lanjut dia.

“Erspo sebagai lini bisnis menginginkan melindungi apa yang mereka buat ada hak ekonomis,” jelasnya lagi.

Baca juga: Erspo Pertahankan Bahan Kain di Desain Baru Jersey Timnas, Patch Diganti

Jawaban PSSI

Sebelumnya, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, sudah memberikan jawaban terkait polemik pendaftaran logo Garuda di jersey timnas Indonesia terbaru atas nama pribadi pemilik Erspo, Muhammad Sadad.

“Jadi, dahulu itu pihaknya Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI, itu proses karena mereka inisiatif agar logo tersebut ditetapkan,” kata Arya dalam keterangan yang diterima Kompas.com. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com