Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilik Erspo Daftarkan Logo Garuda secara Pribadi Tak Masalah, Bentuk Perlindungan

KOMPAS.com – Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Asosiasi Industri Pakaian Olahraga Indonesia, Chitto Cumbhadrika, menyebut Erspo sejatinya mendaftarkan logo Garuda guna melindungi desain yang telah mereka buat.

Publik sepak bola Tanah Air tengah menyoroti pergerakan Erspo yang mendaftarkan hak paten lambang Garuda di jersey timnas Indonesia terbaru atas nama pemilik mereka, Muhammad Sadad.

Berdasarkan penelusuran dari platform yang bergerak pada pencarian merek dan perlindungan usaha, Mebiso, logo Garuda pada jersey terbaru timnas Indonesia tak didaftarkan atas nama PSSI, tetapi Muhammad Sadad.

Pakar hukum Olahraga, Chitto Cumbhadrika, menjelaskan, keputusan Erspo untuk mendaftarkan logo Garuda yang tersemat di jersey timnas Indonesia terbaru atas nama Sadad tidak bermasalah.

Menurut Chitto, masalah bisa terjadi seandainya Erspo atau PSSI melakukan pendaftaran logo Garuda yang umum.

Dosen STIH IBLAM menilai, pendaftaran hak paten yang dilakukan Erspo untuk logo Garuda lebih bertujuan untuk melindungi desain yang sudah mereka buat.

“Saya melihat memang desainnya, ketika perusahaan membuat suatu desain, itu pasti ada nilai ekonomis dari logo itu,” kata Chitto kepada Kompas.com pada Rabu (19/6/2024).

“Erspo berusaha melindungi nilai ekonomis. Saat lambang Garuda digunakan dengan desain berbeda, model perisai berbeda, yang dilindungi itu apa yang mereka buat,” ungkapnya.

“Kecuali Erspo atau PSSI mendaftarkannya logo Garudanya saja, itu bisa menjadi masalah,” lanjut dia.

Chitto lalu mengatakan, PSSI juga bisa mengambil kembali hak paten lambang logo Garuda yang telah didaftarkan Erspo seandainya kesepakatan keduanya berakhir.

“Sebetulnya bisa, nanti ada prosesnya itu dialihkan kepemilikannya, sangat bisa,” kata Chitto.

“Namun, kita harus melihat ada kesepakatannya atau tidak, itu yang belum diketahui,” lanjut dia.

“Erspo sebagai lini bisnis menginginkan melindungi apa yang mereka buat ada hak ekonomis,” jelasnya lagi.

Jawaban PSSI

Sebelumnya, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, sudah memberikan jawaban terkait polemik pendaftaran logo Garuda di jersey timnas Indonesia terbaru atas nama pribadi pemilik Erspo, Muhammad Sadad.

“Jadi, dahulu itu pihaknya Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI, itu proses karena mereka inisiatif agar logo tersebut ditetapkan,” kata Arya dalam keterangan yang diterima Kompas.com. 

“Kemudian, pada bulan keempat kami meminta hak itu, jadi tidak bermasalah. Justru, kepengurusan PSSI sekarang yang mengambil itu semua.” 

“Seperti lambang Garuda di jersey apparel lama itu juga dimiliki pihak mereka. Namun, kami dari PSSI mengambil itu,” tuturnya. 

Arya pun meminta publik tetap tenang karena PSSI sebetulnya berupaya untuk melindungi hak terkait logo Garuda di jersey timnas Indonesia, termasuk yang dibuat oleh Mills (produsen sebelumnya) dan Erspo.

“Jadi, semua itu bertahap, tak usah heran kalau atas nama pribadi karena dahulu di awal-awal didaftarkan oleh timnya Sadad untuk Sadad dan PSSI,” katanya. 

“Sekarang kami tengah meminta lagi untuk kami, ini proses saja. Tidak perlu diributkan dan diramaikan,” ujarnya. 

“Dahulu (Mills) justru lama itu dan baru sekarang kami proses dan ambil dari jersey sebelumnya,” imbuh dia. 

Adapun Kompas.com sudah mencoba untuk meminta keterangan dari pemilik Erspo, Muhammad Sadad. 

Namun, sampai berita ini tayang, belum ada tanggapan dari Muhammad Sadad.

https://bola.kompas.com/read/2024/06/20/04060098/pemilik-erspo-daftarkan-logo-garuda-secara-pribadi-tak-masalah-bentuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke