Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tuntutan Keluarga Korban pada Peringatan Setahun Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 02/10/2023, 15:37 WIB
Suci Rahayu,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isak tangis keluarga korban pecah pada momen peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) siang.

Salah seorang ibu korban jiwa tidak kuasa menahan emosi sampai menangis histeris dan kolaps.

Ia meratapi kepergian sang buah hati selama-lamanya dalam peristiwa yang menjadi tragedi sepak bola dengan korban meninggal terbesar kedua di dunia itu.

Tanggal 1 Oktober 2023 tepat 1 tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu, luka dan duka keluarga dari 135 korban jiwa masih belum terobati.

Bersama dengan ribuan massa gabungan suporter, Arek Malang dan masyarakat umum, keluarga korban kembali menuntut keadilan nyawa-nyawa yang hilang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut.

Baca juga: Aksi Simbolik Mengenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Perjuangan Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban meninggal saling berpelukan saat akan kirim doa memperingati satu tahun Tragedi Kanjuruhan di gate 13 Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) siang.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Keluarga korban meninggal saling berpelukan saat akan kirim doa memperingati satu tahun Tragedi Kanjuruhan di gate 13 Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) siang.
Aksi dilakukan dengan konvoi dari Stadion Gajayana Malang menuju ke Stadion Kanjuruhan dan dilanjutkan dengan orasi.

Devi Athok, salah satu orang tua korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan, mengatakan dalam orasinya mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Mereka tidak puas dengan proses peradilan saat ini yang terkesan dilakukan setengah hati. Sedangkan, laporan Model B yang dibuat keluarga korban justru dihentikan dengan alasan tidak kuatnya bukti yang diajukan.

"Kami hanya ingin mendapat keadilan seutuhnya untuk korban," katanya.

Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), pernyataan yang dikeluarkan oleh representasi negara tersebut menyesatkan, karena tidak dilakukannya penyelidikan pro justitia dugaan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM melainkan menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Terekam dalam Lagu Oktober Hitam, Harapan untuk Keadilan

Dalam aksi tersebut keluarga korban menyerukan enam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Pertama, menuntut Presiden untuk turun tangan memastikan Tragedi Kanjuruhan diusut setuntas-tuntasnya kepada seluruh elemen yang terlibat.

Tidak hanya pelaku penembakan, namun juga turun menyeret aktor komando serta petinggi korporasi dalam peristiwa itu.

Doa bersama dan menyalakan lilin, puncak peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) malam.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Doa bersama dan menyalakan lilin, puncak peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) malam.

Kedua, menuntut Kapolri untuk menginstruksi Kabareskrim mengembangkan penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas dan berkeadilan.

Ketiga, menuntut Komnas HAM melakukan kajian mendalam dan penyelidikan pro-yustisia agar tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Spanduk simpati terbentang saat doa bersama dan penyalakan lilin pada puncak peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) malam.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Spanduk simpati terbentang saat doa bersama dan penyalakan lilin pada puncak peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) malam.

Keempat, menuntut Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia melakukan pengawasan, penindakan dan penegakan hukum terhadap korban perempuan dan anak di bawah umur.

Sebab, korban jatuh banyak diantaranya merupakan anak-anak dan perempuan.

Kelima, Kompolnas segera melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum oleh kepolisian.

Keenam, Menpora dan PSSI segera menetapkan 1 Oktober sebagai hari duka sepak bola nasional.

Setelah menyuarakan tuntutan, massa melanjutkan aksi dengan doa bersama di Gate 13. Kemudian mereka bergerak masuk ke area lapangan stadion untuk mengheningkan cipta mengenang para korban dan peristiwa naas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ronaldo Bangga Dipanggil Timnas Portugal untuk Euro 2024

Ronaldo Bangga Dipanggil Timnas Portugal untuk Euro 2024

Internasional
Atletico Madrid ke Jakarta, Sesi Latihan dari Pelatih Akademi Rojiblancos

Atletico Madrid ke Jakarta, Sesi Latihan dari Pelatih Akademi Rojiblancos

Liga Spanyol
Syarat-syarat Calon Pengganti Mauricio Pochettino di Chelsea

Syarat-syarat Calon Pengganti Mauricio Pochettino di Chelsea

Liga Inggris
Persib Bandung Vs Madura United, Alasan Disebut Final Ideal Liga 1

Persib Bandung Vs Madura United, Alasan Disebut Final Ideal Liga 1

Liga Indonesia
Motivasi Pemain Asing Terlama Persib yang Begitu Dekat dengan Juara

Motivasi Pemain Asing Terlama Persib yang Begitu Dekat dengan Juara

Liga Indonesia
Jadwal Malaysia Masters 2024: 11 Wakil Indonesia Beraksi, Tersaji Duel Merah Putih

Jadwal Malaysia Masters 2024: 11 Wakil Indonesia Beraksi, Tersaji Duel Merah Putih

Badminton
Mauricio Pochettino Tinggalkan Chelsea Setelah Hanya Satu Musim

Mauricio Pochettino Tinggalkan Chelsea Setelah Hanya Satu Musim

Liga Inggris
Ronaldo Perkuat Portugal di Piala Eropa 2024, Kans Pecahkan Rekor

Ronaldo Perkuat Portugal di Piala Eropa 2024, Kans Pecahkan Rekor

Internasional
Sanksi FIFA Tuntas, PSS Sleman Persiapkan Liga 1 Musim Depan

Sanksi FIFA Tuntas, PSS Sleman Persiapkan Liga 1 Musim Depan

Liga Indonesia
Sorotan untuk Wasit Laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Sorotan untuk Wasit Laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia
Respons Shin Tae-yong soal Hasil Drawing Piala AFF 2024 Vs Vietnam

Respons Shin Tae-yong soal Hasil Drawing Piala AFF 2024 Vs Vietnam

Timnas Indonesia
Alasan Henderson dan Rashford Tak Masuk Skuad Inggris untuk Euro 2024

Alasan Henderson dan Rashford Tak Masuk Skuad Inggris untuk Euro 2024

Internasional
Akses Istimewa Passport Planet Persib Saat Nonton Laga Maung Bandung

Akses Istimewa Passport Planet Persib Saat Nonton Laga Maung Bandung

Liga Indonesia
Jadwal Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024

Jadwal Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024

Timnas Indonesia
Fakta Bojan Hodak Empat Kali Final Beruntun, Peluang Juara di Persib

Fakta Bojan Hodak Empat Kali Final Beruntun, Peluang Juara di Persib

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com