KOMPAS.com - Minggu, 1 Oktober 2023, menjadi satu tahun peringatan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa dari kalangan suporter sepak bola.
Satu tahun menjadi waktu yang cukup bagi sepak bola Indonesia kembali hidup dan bergulir.
Begitu pula dengan suporter dan masyarakat yang kini sudah disibukkan dengan kegiatan seperti biasa.
Namun, hal itu tidak dengan keluarga korban yang ditinggalkan. Selama satu tahun terakhir, mereka masih belum bisa tidur nyenyak.
Banyak kegelisahan yang berkecamuk. Utamanya soal keadilan yang didambakan.
Baca juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Perjuangan Keadilan Terus Hidup dan Berjalan...
Bambang Lismono salah satunya. Ia merupakan ayah dari Putri Lestari, yang meninggal pada malam naas tersebut.
Harapannya sebenarnya sangat sederhana. Ia hanya ingin mendapatkan keadilan, yang setimpal dengan hilangnya sosok putri kesayangannya.
"Ya kalau keluarga korban sendiri, ya keadilan. Sebab negara ini kan negara keadilan juga yang tertera dalam Pancasila dan undang-undang. Keadilan ini tidak berjalan, tidak sesuai dengan Pancasila dan undang-undang," ujar pria yang biasa disapa Bambang itu kepada Kompas.com.
"Kalau dari keluarga korban belum sesuai, kalau hukum dan langkah hukum itu sesuai aparat. Yang penting bagi keluarga korban, ya gimana rasa keadilan," katanya.
Baca juga: Gate 13, Tempat Sakral Saksi Bisu Tragedi Kanjuruhan
Proses peradilan Tragedi Kanjuruhan sebenarnya sudah dilakukan. Pengadilan memvonis Abdul Haris (Ketua Panpel) dengan 1 tahun 6 bulan penjara, Suko Sutrisno (Security Officer) 1 tahun penjara, Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim) 1 tahun enam bulan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.