Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Kontras Ungkap Beragam Kejanggalan

Kompas.com - 28/09/2023, 21:14 WIB
Ahmad Zilky,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan menjadi duka mendalam bagi sepak bola Indonesia. Sebab, 135 orang ditemukan tewas selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam.

Semuanya bermula dari hasil minor yang diterima Arema FC saat melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022-2023.

Kekalahan 0-2 dari Persebaya Surabaya membuat sejumlah oknum Aremania, julukan suporter Arema FC, menumpahkan kekecewaan dengan berhamburan masuk ke lapangan.

Baca juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Aremania Mengenang Korban, Memberi Harapan

Aparat keamanan lalu menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton. Kondisi itu membuat kepanikan hebat.

Korban pun berjatuhan akibat berdesak-desakan, terinjak-injak, dan sesak napas saat berupaya menghindari gas air mata.

Oleh sebab itu, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, divonis 1 tahun 6 bulan, sedangkan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno dihukum 1 tahun penjara.

Selanjutnya, eks Kasat Sampta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas.

Baca juga: Persebaya dan Bonek Donasikan Rp 100 Juta bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, Danki 1 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Kendati demikian, Kontras ternyata memiliki beragam kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan.

Menurut Kontras, kejanggalan muncul sebelum dan saat proses peradilan untuk tragedi Kanjuruhan.

Kejanggalan sebelum proses peradilan

  • Adanya narasi menyesatkan terkait tragedi Kanjuruhan, seperti pernyataan Kapolda Jawa Timur yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai SOP.
  • Dugaan obstruction of justice yang didasari pada laporan TGIPF bahwa ada dugaan upaya kepolisian mengganti rekaman CCTV
  • Rekonstruksi tanggal 19 Oktober 2022 dilakukan di Lapangan Mapolda Jawa Timur dan tidak dilakukan di Stadion Kanjuruhan Malang
  • Adanya ancaman kekerasan serta intimidasi secara langsung kepada keluarga korban dan saksi

Kejanggalan saat proses peradilan

  • Aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan
  • Terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang
  • Terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring
  • Diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan 
  • Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil 
  • Minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan 
  • Komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian 
  • Intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan 
  • Adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata ke bagian tribun penonton 
  • Peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter, baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh

Baca juga: Arema FC Ulang Tahun Ke-36: Tanpa Kemeriahan, Doa untuk Kanjuruhan

Adapun Kontras mengatakan, sejumlah kejanggalan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum ini gagal dalam mengungkapkan kebenaran serta melindungi pelaku dalam tragedi Kanjuruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U17 Putri 2024

Jadwal Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U17 Putri 2024

Timnas Indonesia
Timnas U17 Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Garuda Pertiwi Matangkan Komunikasi

Timnas U17 Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Garuda Pertiwi Matangkan Komunikasi

Timnas Indonesia
Sinyal Persebaya Surabaya Lakukan Perombakan Tim

Sinyal Persebaya Surabaya Lakukan Perombakan Tim

Liga Indonesia
Indonesia Vs Korsel: Peningkatan Kecepatan Pemain Jadi Fokus Latihan

Indonesia Vs Korsel: Peningkatan Kecepatan Pemain Jadi Fokus Latihan

Timnas Indonesia
Pebalap Muda Indonesia Avila Bahar Juara Round 1 Malaysia Series

Pebalap Muda Indonesia Avila Bahar Juara Round 1 Malaysia Series

Sports
Indonesia Vs Guinea, Kaba Diawara Mengagumi Michael Jordan di Olimpiade

Indonesia Vs Guinea, Kaba Diawara Mengagumi Michael Jordan di Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Skuad Guinea Saat Lawan Timnas U23 Indonesia

Daftar Skuad Guinea Saat Lawan Timnas U23 Indonesia

Liga Indonesia
Real Madrid Vs Bayern: Carvajal Kejar Gelar Ke-15 Liga Champions

Real Madrid Vs Bayern: Carvajal Kejar Gelar Ke-15 Liga Champions

Liga Champions
Dortmund Lolos ke Final Liga Champions, Satu Kata dari Edin Terzic

Dortmund Lolos ke Final Liga Champions, Satu Kata dari Edin Terzic

Liga Champions
Prediksi Skor Real Madrid Vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Prediksi Skor Real Madrid Vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Liga Champions
Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Liga Champions
Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Liga Indonesia
Hasil Liga Champions: Kesempatan Dortmund Tebus Kegagalan di Wembley

Hasil Liga Champions: Kesempatan Dortmund Tebus Kegagalan di Wembley

Liga Champions
Hasil PSG vs Dortmund 0-1 (agg. 0-2): Die Borussen Tembus Final Liga Champions

Hasil PSG vs Dortmund 0-1 (agg. 0-2): Die Borussen Tembus Final Liga Champions

Liga Champions
Link Live Streaming PSG Vs Dortmund, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming PSG Vs Dortmund, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com