KOMPAS.com - Justin Hubner menjadi satu dari tiga pemain keturunan yang hendak dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun, proses naturalisasi Justin Hubner dipastikan tak akan berlanjut karena terdapat beberapa alasan yang menjadi pertimbangan.
Pertama, pihak Justin Hubner disebut memiliki permintaan yang tak bisa dipenuhi oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia.
Permintaan tersebut membuat proses negosiasi antara pihak Justin Hubner dan PSSI dikabarkan sempat berjalan alot.
Baca juga: Tengah Gabung Timnas Belanda U20, Justin Hubner Punya Permintaan ke Indonesia
Proses negosiasi dengan pihak Justin Hubner juga disebut berdampak pada terhambatnya proses naturalisasi dua pemain lain, yakni Ivar Jenner dan Rafael Struick.
Oleh karena itu, PSSI mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan proses naturalisasi Justin Hubner.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, pada Senin (17/4/2023) malam WIB.
"Jadi kita tahu bahwa pemain timnas dipanggil membela Merah Putih, dari pemain naturalisasi yang kemarin kami proses ada dua yang sudah siap bergabung dengan kita dan siap diproses lebih lanjut," kata Arya dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.com.
Baca juga: Proses Naturalisasi Usai Piala Dunia U20 Batal: Nego Justin Hubner Alot, 2 Pemain Mulus
"Sehingga wajar kami agak terlambat di Kemensetneg karena ada satu yang masih negosiasi," imbuhnya.
"Jadi kami tidak melanjutkan untuk melakukan naturalisasi terhadap Justin Hubner karena ada permintaan pihak Justin yang tidak bisa kami penuhi," ujar Arya.
Arya enggan menjelaskan secara rinci terkait permintaan pihak Justin Hubner yang kemudian tak dapat dipenuhi.
"Kami enggak mau ngomong, ada yang memang enggak bisa kami penuhi apa permintaan pihak Justin. Jadi kami tidak melanjutkan proses naturalisasi," ucap Arya.
Baca juga: Justin Hubner, Calon Naturalisasi Indonesia Dipanggil Timnas U20 Belanda
Setelah membatalkan proses naturalisasi Justin Hubner, PSSI disebut telah mengirim surat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Melalui surat itu, PSSI memohon agar pihak Kemenpora bisa melanjutkan proses naturalisasi Ivar Jenner dan Rafael Struick.
"Kami sudah bersurat ke Kemenpora dan hubungi Menpora, nanti Kemenpora akan bersurat ke Kemensetneg untuk memproses Ivar Jenner dan Rafael Struick," kata Arya.
"Itu akan kami proses, akan diurus administrasinya dan disumpah," tutur Arya menjelaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.