Amir Burhannudin tampak mempertanyakan langkah Yesayas karena pada prinsipnya, banding itu diajukan oleh calon yang merasa haknya dihilangkan atau tidak dipenuhi oleh KP.
Sementara itu, Yesayas merupakan salah satu sosok yang lolos sebagai calon tetap wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI periode 2023-2027.
"Prinsipnya itu, banding diajukan oleh calon yang haknya merasa dihilangkan atau tidak dipenuhi KP. Lha Yesayas kan lolos artinya hanya dia terpenuhi," kata Amir Burhannudin dalam pesan WhatsApp kepada KOMPAS.com, Kamis (9/2/2023) sore WIB.
"Dia ini calon kok memersoalkan calon lain? Dia enggak punya legal standing untuk mengajukan banding," lanjut pernyataan Amir Burhannudin.
Baca juga: Komite Pemilihan PSSI Sempat Perdebatkan Dokumen Menpora Zainudin Amali
Lalu, Amir Burhannudin juga membiarkan langkah Yesayas yang mengajukan laporan kepada FIFA.
"Mengenai laporan ke FIFA ya biar saja. Ya enggak apa-apa, biar saja. Masa calon menggugat calon? Masa keaabsahan calon ditentukan oleh persepsi calon lain? Engga dong," ujar Amir Burhannudin.
Amir Burhannudin menegaskan bahwa Komite Pemilihan telah melakukan verifikasi calon berdasarkan dokumen dan konfirmasi pada anggota yang bersangkutan.
Dia juga memberikan sedikit penjelasan terkait kualifikasi masa aktif Erick Thohir dan Zainudin Amali di sepak bola Tanah Air.
"Verifikasi yang dilakukan oleh KP adalah berdasarkan dokumen dan konfirmasi pada anggota yang bersangkutan. Memangnya Yesayas telah memeriksa dokumen calon? Kok bisa bilang melanggar statuta?" kata Amir Burhannudin.
"Bisa dikonfirmasi kok, Pak Erick ke Persib, Pak ZA (Zainudin Amali) di klub Liga 3 yang ada di Gorontalo dan ke Asprovnya," tutur Amir Burhannudin menjelaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.