Yesayas menduga adanya muatan politis dalam pencalonan Erick Thohir dan Zainudin Amali sebagai komite eksekutif PSSI.
Baca juga: Erick Thohir soal Persaingan PSSI 1: Junjung Kebersamaan, Tak Perlu Bersungut-sungut
Dia juga mengutarakan potensi terjadinya pelanggaran terhadap statuta FIFA terkait pengaruh pihak ketiga dalam menggelola urusan sepak bola.
"Sekarang masuk dua menteri langsung ke dalam jantung PSSI. Mereka kan mengeluarkan keputusan-keputusan strategis di sana," ujar Yesayas.
"Bagaimana jika suatu ketika ada penghentian kompetisi oleh Erick Thohir atau Amali saat mereka duduk di sana (PSSI)?" imbuhnya.
"Apakah tidak intervensi? Intevensi lah, intervensi tentu, karena dia masih melekat sebagai menteri," ujar Yesayas yang sebelumnya menjadikan kasus pembekuan PSSI pada 2015 sebagai contoh.
Baca juga: Janji La Nyalla jika Terpilih Jadi Ketum PSSI, Subsidi Rp 1 Miliar untuk Tiap Asprov
Yesayas mengatakan bahwa Erick Thohir dan Zainudin Amali harus mundur dari jabatan menteri jika ingin mencalonkan diri sebagai Komite Eksekutif PSSI.
"Kalau dia mau, mundur dulu, baik Amali, baik Erick Thohir, mundur dari jabatan menteri. Kalau masih melekat menteri, intervensi langsung ke dalam, ke jantungnya PSSI, sepak bola," tutur Yesayas menegaskan.
Yesayas menceritakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat banding kepada KBP pada 2 Februari lalu.
Namun, dirinya tak kunjung mendapat balasan hingga membuat laporan kepada FIFA pada 6 Februari.
Baca juga: Antisipasi Praktik Suap dalam Kampanye Calon Exco PSSI
Yesayas menyebut bahwa laporannya juga belum mendapat respons dari FIFA hingga Kamis (9/2/2023) siang WIB.
Dia berencana melanjutkan proses ke Court of Arbitration for Sport (CAS) jika FIFA tak memberikan jawaban.
Bahkan, Yesayas mengaku telah memiliki pengacara untuk maju ke CAS.
"Saya kemudian melanjutkan, melaporkan ke FIFA dan melampirkan surat banding saya ke KBP. Ke FIFA saya lakukan tanggal 6 malam, setelah keluar keputusan calon tetap dari KP (Komite Pemilihan)," ucap Yesayas.
"Dari info yang saya dapat, FIFA itu paling lambat tiga hari menjawab surat-surat yang masuk. Kalau FIFA tidak menjawab saya, saya akan teruskan ke CAS, Arbitrase Olahraga Internasional," ujarnya.
Baca juga: Gebrakan Calon Ketum PSSI Farry Djemy Francis Buat Sepak Bola Indonesia
KOMPAS.com telah menghubungi Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin terkait banding dan laporan yang diajukan Yesayas.