Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2022, 18:40 WIB

KOMPAS.com - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh, menegaskan bahwa Pemeritah Indonesia tidak bisa ikut campur perihal Kongres Luar Biasa (KLB) federasi.

Menurut Ahmad Riyadh, KLB PSSI hanya akan terjadi jika ada permintaan dari anggota federasi yang memiliki hak suara.

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," kata Ahmad Riyadh dikutip dari Antara.

Pernyataan Ahmad Riyadh memang sudah sesuai dengan statuta PSSI.

Dalam statuta PSSI, hanya ada dua pihak yang bisa mengajukan permintaan mengadakan KLB, yakni Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, di Balik Fun Football FIFA dan PSSI...

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.

Adapun pernyataan Ahmad Riyadh terkait Pemerintah RI tidak bisa ikut campur urusan rumah tangga PSSI dalam hal ini terkait KLB juga sesuai dengan statuta FIFA.

Dalam statuta FIFA Pasal 17 Ayat 1, tertulis bahwa setiap anggota FIFA harus mengelola urusannya secara independen dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga.

Statuta FIFA dan PSSI itulah yang membuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk oleh Pemerintah RI seperti kehilangan taring.

Sebelumnya, Mahfud MD selaku Ketua TGIPF sudah menyerahkan laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pekan lalu.

Baca juga: Batal Diperiksa Polisi, Ketum PSSI Bermain Bola dengan Presiden FIFA

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+