KOMPAS.com - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh, menegaskan bahwa Pemeritah Indonesia tidak bisa ikut campur perihal Kongres Luar Biasa (KLB) federasi.
Menurut Ahmad Riyadh, KLB PSSI hanya akan terjadi jika ada permintaan dari anggota federasi yang memiliki hak suara.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," kata Ahmad Riyadh dikutip dari Antara.
Pernyataan Ahmad Riyadh memang sudah sesuai dengan statuta PSSI.
Dalam statuta PSSI, hanya ada dua pihak yang bisa mengajukan permintaan mengadakan KLB, yakni Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.
Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.
Adapun pernyataan Ahmad Riyadh terkait Pemerintah RI tidak bisa ikut campur urusan rumah tangga PSSI dalam hal ini terkait KLB juga sesuai dengan statuta FIFA.
Dalam statuta FIFA Pasal 17 Ayat 1, tertulis bahwa setiap anggota FIFA harus mengelola urusannya secara independen dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga.
Statuta FIFA dan PSSI itulah yang membuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk oleh Pemerintah RI seperti kehilangan taring.
Sebelumnya, Mahfud MD selaku Ketua TGIPF sudah menyerahkan laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pekan lalu.
Dalam laporan tersebut, TGIPF menilai Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) seharusnya mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF juga merekomendasikan agar PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepempimpinan dan kepengurusan yang baru.
Terkait hasil laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum buka suara.
Adapun Mahfud MD sudah menyadari bahwa TGIPF maupun Pemerintah RI termasuk Presiden Joko Widodo tidak bisa ikut mencampuri urusan rumah tangga PSSI.
Kesadaran itulah yang membuat TGIPF menulis tanggung jawab moral dan bukan hukum terkait rekomendasi agar Ketum PSSI beserta Exco mengundurkan diri dalam laporannya.
Di sisi lain, PSSI sendiri sudah berencana mengadakan KLB tahun depan untuk memilih kepengurusan baru.
Agenda KLB itu sudah terjadwal karena masa kepengurusan PSSI periode 2019-2023 memang akan berakhir.
"KLB memang akan berjalan tahun depan. Kami berharap sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh.
Dikutip dari Antara, PSSI juga berencana mengadakan Kongres Biasa pada awal 2023.
Agenda Kongres Biasa itu kemungkinan membahas hasil kerja Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia.
Sebagai informasi, anggota Tim Tranformasi Sepak Bola Indonesia berasal dari perwakilan FIFA, AFC, PSSI, Pemerintah RI, hingga Polri.
https://bola.kompas.com/read/2022/10/19/18400068/exco-pssi-soal-desakan-gelar-klb--pemerintah-tidak-bisa-mencampuri-itu