Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Tiket Sudah Tercetak 43.000 Saat Ada Imbauan Dikurangi

Kompas.com - 12/10/2022, 19:40 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut Polres Malang sudah meminta panitia penyelenggara laga Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk mengurangi jumlah tiket yang akan dijual.

Namun, pihak panitia penyelenggara ternyata sudah mencetak 43.000 tiket ketika ada imbauan dari Polres Malang.

Jumlah tiket yang tercetak itu jauh melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya mampu menampung 38.054 penonton.

Hal itu merupakan temuan Komnas HAM setelah melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: FIFA Temui PSSI: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Kelanjutan Liga, dan Piala Dunia U20

"Polres sudah membuat surat kepada panpel dan PT LIB yang isinya meminta agar jumlah tiket dikurangi," kata Choirul Anam dalam konferensi pers pada Rabu (12/10/2022).

"Pada saat yang sama, tiket sudah tercetak 43 ribu dan sudah dipesan sebanyak 42.516 tiket," ucap Choirul Anam.

"Jadi kondisinya adalah sudah ada permintaan untuk mengurangi jumlah tiket, tetapi pada saat yang bersamaan tiket sudah tercetak," ucap Choirul Anam menambahkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Choirul Anam menjelaskan banyak temuan lain Komnas HAM seperti salah satunya adalah soal tembakan gas air mata.

Choirul Anam menyebut situasi Stadion Kanjuruhan sekitar 14-20 menit pasca laga Arema FC vs Persebaya masih terkendali meski banyak penonton masuk ke lapangan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Akan Bentuk Tim Baru Bantu FIFA

Adapun terkait gas air mata, Komnas HAM menemukan tembakan pertama terjadi pada pukul 22.08 WIB ke arah Tribune Selatan.

Dalam keterangannya, Choirul Anam menyebut standing Komnas HAM selama melakukan penyelidikan adalah gas air mata adalah pemicu utama kepanikan suporter hingga mengakibatkan banyak korban jiwa.

Terkait persoalan tiket, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC sudah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Polri.

Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. 

Menurut Kapolri Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion. 

Baca juga: Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan: Sujud Minta Maaf di Malang, Pembelaan di Jakarta

Sebelumnya, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Secara keseluruhan, tersangka Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini berjumlah enam orang termasuk Abdul Haris dan Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita.

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion. 

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Persib Bidik Pemain Timnas U23 Indonesia

Rencana Persib Bidik Pemain Timnas U23 Indonesia

Liga Indonesia
Elkan Baggott dan Alfeandra Dewangga, Opsi untuk Laga Kontra Guinea

Elkan Baggott dan Alfeandra Dewangga, Opsi untuk Laga Kontra Guinea

Timnas Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Thomas dan Uber Cup, Indonesia Berburu Tiket Final

Jadwal Siaran Langsung Thomas dan Uber Cup, Indonesia Berburu Tiket Final

Badminton
Apa Itu Clairefontaine, Lokasi Laga Indonesia Vs Guinea

Apa Itu Clairefontaine, Lokasi Laga Indonesia Vs Guinea

Timnas Indonesia
Daftar Juara Piala Asia U23: Jepang Tim Tersukses, Punya 2 Gelar

Daftar Juara Piala Asia U23: Jepang Tim Tersukses, Punya 2 Gelar

Internasional
Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025

Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025

Sports
Daftar Peraih Penghargaan Piala Asia U23 2024: Pembobol Gawang Indonesia Top Skor

Daftar Peraih Penghargaan Piala Asia U23 2024: Pembobol Gawang Indonesia Top Skor

Internasional
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan, Sejarah Baru

Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan, Sejarah Baru

Internasional
Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Internasional
VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

Internasional
Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Internasional
Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Badminton
Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Badminton
Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com