Lalu, Persipura juga telah melaporkan setiap perkembangan kesehatan pemainnya kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga.
Terlepas dari adanya pertimbangan-pertimbangan tersebut, sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI tetap akan menjadi kerugian bagi Persipura.
Baca juga: Sudah Sidang 2 Kali, Kontroversi Persipura Vs Madura United Tertangani
Secara finansial, Persipura dikenakan denda yang terbilang besar. Mereka juga akan mendapat kerugian dalam hal yang berkaitan dengan kompetisi, yakni dianggap menelan kekalahan dan pengurangan poin.
Padahal, saat ini Persipura sedang berada di zona degradasi, tepatnya peringkat ke-16 dengan koleksi 26 poin dari 28 laga. Mereka memiliki riwayat enam kemenangan, delapan seri, dan 14 kekalahan.
Di tengah situasi yang memberatkan ini, Persipura masih memiliki harapan yang hadir dalam bentuk banding.
Dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI dijelaskan bahwa Persipura bisa mengajukan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," demikian tertulis dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI.
Baca juga: Respons Alfredo Vera terhadap Ultimatum dari Ketua Umum Persipura
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, telah memberikan pernyataan terkait kesempatan banding ini.
Benhur Tomi Mano mengatakan bahwa manajemen Persipura akan menggunakan hak banding atas putusan Komdis PSSI.
"Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kita sudah terima suratnya dan kami akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut," kata Benhur, dikutip dari Tribun Papua.
Benhur mengungkapkan, manajer Persipura Rudy Maswi bersama sekretaris umum sudah berangkat ke Bali untuk menindaklanjuti proses banding.
"Siang tadi Pak Rudy Maswi dan sekretaris umum sudah berangkat ke Bali, selanjutnya sambil menunggu proses banding," ujar Benhur.
Rudy Maswi ditunjuk menjadi manajer setelah Arvydas Ridwan Madubun (manajer sebelumnya) juga terkena sanksi dari Komdis PSSI.
Arvydas Ridwan Madubun terkena sanksi karena dinilai berperan aktif menganjurkan tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United.
Pelanggaran itu membuat Arvydas Ridwan Madubun terkena larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.