Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persipura Kena Sanksi Pengurangan 3 Poin, Operator Liga 1 Didenda Rp 250 Juta

Kompas.com - 09/03/2022, 15:40 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

Sumber PSSI

KOMPAS.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah memberikan sanksi kepada Persipura Jayapura yang mangkir atau tidak hadir dalam laga lanjutan Liga 1 melawan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, 21 Februari 2022.

Dalam kasus ketidakhadiran Persipura Jayapura, Komdis PSSI tak hanya memberikan sanksi kepada klub terkait. Mereka juga mendenda PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1.

Pemberian sanksi kepada Persipura Jayapura dan PT LIB diketahui berdasarkan hasil Sidang Komdis yang diunggah di laman resmi PSSI pada Rabu (9/3/2022) siang WIB.

Berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI, Persipura Jayapura menerima tiga bentuk sanksi akibat ketidakhadiran pada laga melawan Madura United.

Baca juga: Resmi, Persipura Dinyatakan Kalah 0-3 dari Madura United dan Kena Sanksi Pengurangan Poin

Pertama, Persipura dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United yang datang ke stadion sesuai dengan jadwal.

Bahkan, skuad Madura United sempat melakukan pemanasan di lapangan hingga wasit mengumumkan pembatalan pertandingan.

Lalu, sanksi kedua untuk Persipura hadir dalam bentuk pengurangan tiga poin. Sebelum dikenakan sanksi, Persipura berada di peringkat ke-16 klasemen Liga 1 dengan koleksi 26 poin dari 28 laga.

Terakhir, selain dinyatakan kalah dan terkena pengurangan poin, Persipura juga dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: Alfredo Vera soal Persipura Terancam Degradasi: Semua Tanggung Jawab Tetap pada Saya...

Komdis PSSI memberikan sanksi tersebut setelah mengumpulkan dan mempelajari fakta-fakta terkait ketidakhadiran skuad Persipura dalam laga kontra Madura United.

Mereka juga telah mempertimbangkan hal-hal yang bisa meringankan hukumam untuk Persipura.

Beberapa hal yang disebut meringankan hukuman itu di antaranya adalah kehatihatian Persipura yang melakukan Swab Test Rapid Antigen secara mandiri menjelang laga melawan Madura United.

Selain itu, Persipura juga telah melaporkan setiap perkembangan kesehatan pemainnya yang dinyatakan positif Covid-19 menjelang laga kontra Madura United kepada PT LIB selaku operator liga.

Terkait sanksi yang telah diberikan, Persipura bisa mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Baca juga: Alasan Persipura Mangkir di Laga Kontra Madura United

Logo PT Liga Indonesia Baru (LIB).wartakota.tribunnews.com Logo PT Liga Indonesia Baru (LIB).

PT LIB Juga Terkena Sanksi

Persipura bukan satunya-satunya pihak yang terkena sanksi dalam kasus ini. PT LIB selaku operator Liga 1 juga masuk dalam daftar pihak yang menerima hukuman dari Komdis PSSI.

Dalam pengumuman di laman resmi PSSI tertulis bahwa PT LIB terkena sanksi berupa denda Rp 250 juta karena dianggap tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021-2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com