Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persipura Kena Sanksi Pengurangan 3 Poin, Operator Liga 1 Didenda Rp 250 Juta

Kompas.com - 09/03/2022, 15:40 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

Sumber PSSI

KOMPAS.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah memberikan sanksi kepada Persipura Jayapura yang mangkir atau tidak hadir dalam laga lanjutan Liga 1 melawan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, 21 Februari 2022.

Dalam kasus ketidakhadiran Persipura Jayapura, Komdis PSSI tak hanya memberikan sanksi kepada klub terkait. Mereka juga mendenda PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1.

Pemberian sanksi kepada Persipura Jayapura dan PT LIB diketahui berdasarkan hasil Sidang Komdis yang diunggah di laman resmi PSSI pada Rabu (9/3/2022) siang WIB.

Berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI, Persipura Jayapura menerima tiga bentuk sanksi akibat ketidakhadiran pada laga melawan Madura United.

Baca juga: Resmi, Persipura Dinyatakan Kalah 0-3 dari Madura United dan Kena Sanksi Pengurangan Poin

Pertama, Persipura dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United yang datang ke stadion sesuai dengan jadwal.

Bahkan, skuad Madura United sempat melakukan pemanasan di lapangan hingga wasit mengumumkan pembatalan pertandingan.

Lalu, sanksi kedua untuk Persipura hadir dalam bentuk pengurangan tiga poin. Sebelum dikenakan sanksi, Persipura berada di peringkat ke-16 klasemen Liga 1 dengan koleksi 26 poin dari 28 laga.

Terakhir, selain dinyatakan kalah dan terkena pengurangan poin, Persipura juga dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: Alfredo Vera soal Persipura Terancam Degradasi: Semua Tanggung Jawab Tetap pada Saya...

Komdis PSSI memberikan sanksi tersebut setelah mengumpulkan dan mempelajari fakta-fakta terkait ketidakhadiran skuad Persipura dalam laga kontra Madura United.

Mereka juga telah mempertimbangkan hal-hal yang bisa meringankan hukumam untuk Persipura.

Beberapa hal yang disebut meringankan hukuman itu di antaranya adalah kehatihatian Persipura yang melakukan Swab Test Rapid Antigen secara mandiri menjelang laga melawan Madura United.

Selain itu, Persipura juga telah melaporkan setiap perkembangan kesehatan pemainnya yang dinyatakan positif Covid-19 menjelang laga kontra Madura United kepada PT LIB selaku operator liga.

Terkait sanksi yang telah diberikan, Persipura bisa mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Baca juga: Alasan Persipura Mangkir di Laga Kontra Madura United

Logo PT Liga Indonesia Baru (LIB).wartakota.tribunnews.com Logo PT Liga Indonesia Baru (LIB).

PT LIB Juga Terkena Sanksi

Persipura bukan satunya-satunya pihak yang terkena sanksi dalam kasus ini. PT LIB selaku operator Liga 1 juga masuk dalam daftar pihak yang menerima hukuman dari Komdis PSSI.

Dalam pengumuman di laman resmi PSSI tertulis bahwa PT LIB terkena sanksi berupa denda Rp 250 juta karena dianggap tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021-2022.

PT LIB seharusnya tetap menggelar Rapat Darurat untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran informasi dan data pendukung yang mendasari ketidakhadiran Persipura pada laga kontra Madura United

Penjelasan tersebut terlampir dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI yang diterima Kompas.com pada Rabu (9/3/2022) siang WIB.

"Bahwa Rapat Darurat seharusnya tetap dilaksanakan oleh PT LIB untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran atas informasi dan data pendukung," tulih pihak Komdis PSSI.

"Karena pertandingan tersebut bersifat tunda, meskipun hasil akhir dari Rapat Darurat tersebut belum tentu diputuskan pertandingan tunda atau tetap dilaksanakan," demikian tertulis dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI.

Baca juga: Kata Komdis PSSI soal Sanksi Persipura: Tidak Akan Matikan Klub

Kesalahan PT LIB yang tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021-2022 ini juga menjadi salah satu hal yang kemudian meringankan hukuman untuk Persipura.

Selain Persipura dan PT LIB, terdapat satu pihak lagi yang terkena sanksi, yakni Arvydas Ridwan Madubun.

Arvydas Ridwan Madubun merupakan manajer klub Persipura Jayapura. Dia terkena sanksi karena dinilai berperan aktif menganjurkan tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United.

Pelanggaran itu membuat Arvydas Ridwan Madubun terkena larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50 juta.

Baca juga: Respons Alfredo Vera terhadap Ultimatum dari Ketua Umum Persipura

Berikut hasil Sidang Komdis PSSI terkait ketidakhadiran Persipura dalam laga kontra Madura United:

1. Tim Persipura

  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
  • Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
  • Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp 250.000.000.

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun

  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
  • Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
  • Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

3. PT Liga Indonesia Baru

  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
  • Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
  • Hukuman: Denda Rp 250.000.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PSSI
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Liga Indonesia
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Liga Inggris
Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Timnas Indonesia
Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Liga Indonesia
Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Internasional
Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Liga Indonesia
Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Liga Indonesia
Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Liga Indonesia
SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Liga Indonesia
Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Liga Indonesia
AC Milan Siap Relakan Giroud Pergi, Satu Syarat Sacchi untuk Zirkzee

AC Milan Siap Relakan Giroud Pergi, Satu Syarat Sacchi untuk Zirkzee

Liga Italia
Greg Nwokolo Akui Penjaga Gawang Persebaya Jadi Pembeda

Greg Nwokolo Akui Penjaga Gawang Persebaya Jadi Pembeda

Liga Indonesia
Xabi Alonso Tak Pernah Merengek, Tuchel Tak Bawa Bayern Naik Level

Xabi Alonso Tak Pernah Merengek, Tuchel Tak Bawa Bayern Naik Level

Bundesliga
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com