PT LIB seharusnya tetap menggelar Rapat Darurat untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran informasi dan data pendukung yang mendasari ketidakhadiran Persipura pada laga kontra Madura United
Penjelasan tersebut terlampir dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI yang diterima Kompas.com pada Rabu (9/3/2022) siang WIB.
"Bahwa Rapat Darurat seharusnya tetap dilaksanakan oleh PT LIB untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran atas informasi dan data pendukung," tulih pihak Komdis PSSI.
"Karena pertandingan tersebut bersifat tunda, meskipun hasil akhir dari Rapat Darurat tersebut belum tentu diputuskan pertandingan tunda atau tetap dilaksanakan," demikian tertulis dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI.
Baca juga: Kata Komdis PSSI soal Sanksi Persipura: Tidak Akan Matikan Klub
Kesalahan PT LIB yang tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021-2022 ini juga menjadi salah satu hal yang kemudian meringankan hukuman untuk Persipura.
Selain Persipura dan PT LIB, terdapat satu pihak lagi yang terkena sanksi, yakni Arvydas Ridwan Madubun.
Arvydas Ridwan Madubun merupakan manajer klub Persipura Jayapura. Dia terkena sanksi karena dinilai berperan aktif menganjurkan tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United.
Pelanggaran itu membuat Arvydas Ridwan Madubun terkena larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50 juta.
Baca juga: Respons Alfredo Vera terhadap Ultimatum dari Ketua Umum Persipura
1. Tim Persipura
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
3. PT Liga Indonesia Baru