JAKARTA, KOMPAS.com - Timnas Indonesia akan melakoni laga perdana Piala AFF 2020 dengan melawan Kamboja.
Laga timnas Indonesia vs Kamboja di Grup B itu akan digelar di Stadion Bishan, Singapura, Kamis (9/12/2021) malam waktu setempat.
Namun, tak ada pengibaran bendera Merah Putih saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dikumandangkan jelang mula pertandingan.
Baca juga: Timnas Indonesia Vs Kamboja, Mari Menikmati Gol-gol ala Shin Tae-yong
Timnas Indonesia yang akan berlaga pada ajang Piala AFF 2020 dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
Indonesia masih dalam sanksi Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA).
Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi.
Sebagai gantinya, Indonesia akan menggunakan bendera dengan logo Garuda. Logo Garuda memang menjadi simbol Indonesia di Piala AFF 2020, berbeda dari tim lain yang menggunakan gambar bendera negera.
Contohnya, logo Garuda hadir di setiap materi promosi timnas Indonesia yang diunggah AFF di akun media sosial mereka.
Pelarangan menggunakan bendera negara juga terjadi terhadap timnas Thailand.
"(Saat timnas bertanding besok, bendera Merah Putih diganti bendera dengan) logo Garuda," ujar Yunus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Timnas Indonesia tidak bisa memakai bendera Merah Putih pada Piala AFF 2020 sebagai buntut hukuman WADA kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Jonni Madrizal mengakui bahwa bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di Piala AFF 2021 buntut dari sanksi WADA.
Kendati demikian, Jonni menyebutkan, pemerintah telah dan terus berupaya untuk menyelesaikan sanski tersebut.
"Ya kalau PSSI bilang demikian, ya begitulah. Cuma dari segi pemerintah, kami terus berupaya. Ini kan akibat dari sanksi WADA terhadap LADI, karena LADI itu adalah Lembaga Anti-Doping Indonesia, tentu dampaknya juga kepada negara," ujar Jonni saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).
Pihaknya memastikan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan memproses permasalahan ini. Berbagai upaya dilakukan LADI untuk memenuhi segala ketentuan yang diberikan WADA, dan berharap sanksi ini segera dicabut.