JAYAPURA, KOMPAS.com - Persipura Jayapura menyalurkan hak komersial klub tahap 2 yang diberikan LIB untuk mendukung penanganan pandemi virus Covid 19.
Hal ini sesuai dengan keputusan klub terkait dengan hak komersil beberapa waktu lalu.
Sekretaris Umum Persipura, Rocky Babena, menyampaikan langsung kebijakan klub tersebut.
“Seperti yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu, bahwa hak klub Persipura tahap kedua dari PT LIB akan didonasikan ke Gugus Tugas pusat, akhirnya terealisasi pada hari ini,” kata Rocky Babena.
Dia menjelaskan jika dana yang sudah turun dari LIB, telah disalurkan ke Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19.
Baca juga: Persipura Jayapura Patuh pada Keputusan Pemerintah
“Donasi Persipura sebesar Rp 509.600.000 sudah ditransfer per hari ini, Rabu 27 Mei 2020, ke rekening Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, semoga bisa bermanfaat membantu pemerintah menangani penanganan Covid-19 di Indonesia,” ucapnya.
Rocky Babena menjelaskan jika donasi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Persipura Jayapura dalam membantu pemerintah untuk menangani pandemi virus Covid 19.
“Hal ini sesuai dengan pernyataan Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano bahwa hak klub yang diterima dari PT LIB langsung disumbangkan ke Gugus Tugas dengan harapan bisa membantu mengurangi beban yang dihadapi negara pada saat ini,” imbuh.
Rocky Babena mengakui jika pihaknya telah menerima email resmi dari gugus tugas penanganan pandemi virus Covid 19.
Baca juga: Umuh Muchtar Berharap ada Jalan Terbaik Terkait Nasib Liga 1 2020
“Email resmi dari Gugus Tugas sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan transfer, tentunya semua aksi ini bisa menjadi spirit bagi tim Gugus Tugas yang bekerja ekstra setiap saat di lapangan," pungkasnya.
Tim berjuluk Mutiara Hitam berharap apa yang dilakukan dapat memabantu pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam menangani pandemi virus Covid 19.
Sehingga, situasi dan kondisi saat ini segera mereda dan kompetisi Liga 1 2020 dapat kembali bergulir seperti sediakala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.