KOMPAS.com - PSIS Semarang menjadi klub yang terkena hukuman denda paling banyak berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI terbaru.
Komdis PSSI telah menggelar sidang pada Selasa (7/1/2020).
Berdasarkan hasil sidang tersebut, lahir 17 poin hukuman yang seluruhnya dijatuhkan kepada klub-klub Liga 1.
Dilansir dari laman PSSI, Jumat (10/1/2020), PSIS Semarang menjadi klub yang paling "menderita".
Baca juga: Victor Igbonefo: Persib adalah Rumahku
Secara keseluruhan, klub berjulukan Mahesa Jenar itu harus membayar denda Rp 250 juta kepada Komdis PSSI.
Denda terserbut dibebankan kepada PSIS karena ulah oknum suporter mereka.
Pada laga kontra Madura United tanggal 17 Desember 2019 lalu, oknum suporter PSIS menyelakan flare, melempar botol, dan masuk ke area lapangan.
PSIS juga mendapat teguran keras karena ofisial mereka melakukan protes berlebihan.
Tidak hanya PSIS, Persib Bandung, Persija Jakarta, Arema FC, PSM Makassar, dan PS Tira Persikabo, juga dijatuhi hukuman denda ratusan juta rupiah.
Baca juga: Bek Anyar Persib Bicara soal Perbedaan Atmosfer Liga Indonesia dan Thailand
Masin-masing dari klub di atas dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta.
Jenis pelanggarannya pun serupa, yakni penyalaan flare di dalam stadion.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada Selasa (7/1/2020):
1. Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 12 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 50.000.000
2. Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 12 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion
- Hukuman: Denda Rp 100.000.000
3. Pemain Semen Padang FC, Flavio Beck Junior
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Semen Padang FC
- Tanggal kejadian: 13 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan pada musim kompetisi berikutnya.