Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 20 Jam, Joko Driyono Terlihat Lelah dan Apresiasi Satgas

Kompas.com - 19/02/2019, 09:40 WIB
Alsadad Rudi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut wajah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono terlihat lelah setelah diperiksa 20 jam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Joko untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Dia diperiksa dari Senin sekitar pukul 10.00 WIB hingga Selasa (19/2/2019) pukul 06.50 WIB dan mengapresiasi layanan Satgas.

"Terima kasih. Satgas (Antimafia Bola) dan penyidik bekerja sangat profesional. Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi, dan proses penyidikan yang berlangung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," kata Joko.

Joko enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang ia jalani. Dia hanya menyebut akan ada proses lanjutan dari pemeriksaan dirinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Baca juga: Joko Driyono Tersangka, Pengusutan Pengaturan Skor Bisa Merembet ke Liga 1

"(Pertanyaan pemeriksaan) saya kira nanti ya. Tentu akan ada proses lanjutan. Mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim Satgas Antimafia Bola mengajukan setidaknya 32 pertanyaan kepada Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Tim penyidik Satgas Antimafia Bola ingin mengklarifikasi apakah Jokdri menyuruh stafnya untuk mencuri dan merusak barang bukti. Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi terkait dokumen yang disita.

"Jadi, garis besar dari pertanyaan itu ialah apakah yang bersangkutan menyuruh pada stafnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line," ujar Argo, Senin.

Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Periksa Joko Driyono, Polisi Klarifikasi Perintah Merusak Barang Bukti Pengaturan Skor

Joko diduga merupakan auktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur, untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Di samping itu, dia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. (RINDI NURIS VELAROSDELA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Kalah, Indonesia 0-2 China

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Kalah, Indonesia 0-2 China

Badminton
Alasan Staf Kemenpora Bocorkan Diskusi dengan Mancini soal Marselino dkk

Alasan Staf Kemenpora Bocorkan Diskusi dengan Mancini soal Marselino dkk

Timnas Indonesia
Final Thomas Cup 2024, Ginting: Saya Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Final Thomas Cup 2024, Ginting: Saya Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Badminton
Cerita di Balik Marselino dkk Curi Perhatian Roberto Mancini dan Asistennya

Cerita di Balik Marselino dkk Curi Perhatian Roberto Mancini dan Asistennya

Timnas Indonesia
Hasil Final Piala Thomas 2024: Ginting Takluk dari Shi Yu Qi, Indonesia 0-1 China

Hasil Final Piala Thomas 2024: Ginting Takluk dari Shi Yu Qi, Indonesia 0-1 China

Badminton
Alasan di Balik PSM Tak Konsisten Sepanjang Liga 1 2023-2024

Alasan di Balik PSM Tak Konsisten Sepanjang Liga 1 2023-2024

Liga Indonesia
Courtois Kembali Main Bela Real Madrid, Catat Clean Sheet

Courtois Kembali Main Bela Real Madrid, Catat Clean Sheet

Liga Spanyol
Line Up dan Link Live Streaming Final Piala Thomas 2024 Indonesia Vs China

Line Up dan Link Live Streaming Final Piala Thomas 2024 Indonesia Vs China

Badminton
Run The City Medan Diikuti 1.000 Pelari, Usung Konsep Point to Point

Run The City Medan Diikuti 1.000 Pelari, Usung Konsep Point to Point

Liga Indonesia
Greysia Polii Bangga Tim Uber 2024, Angkat Perempuan Indonesia

Greysia Polii Bangga Tim Uber 2024, Angkat Perempuan Indonesia

Badminton
Bangga Bisa Tampil di Final, Siti/Ribka Akui Keunggulan Ganda China

Bangga Bisa Tampil di Final, Siti/Ribka Akui Keunggulan Ganda China

Badminton
Hasil Final Piala Uber 2024: Ester Kalah, Indonesia Runner-up

Hasil Final Piala Uber 2024: Ester Kalah, Indonesia Runner-up

Badminton
Cetak Sejarah, Girona akan Main di Liga Champions untuk Pertama Kali

Cetak Sejarah, Girona akan Main di Liga Champions untuk Pertama Kali

Liga Spanyol
Top Skor Liga Inggris: Cetak Quattrick, Haaland Teratas dengan 25 Gol

Top Skor Liga Inggris: Cetak Quattrick, Haaland Teratas dengan 25 Gol

Liga Inggris
Inter Miami Vs NYRB: Messi 5 Assist dan Menggila, Pecahkan 2 Rekor MLS

Inter Miami Vs NYRB: Messi 5 Assist dan Menggila, Pecahkan 2 Rekor MLS

Liga Lain
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com