Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Driyono Tersangka, Pengusutan Pengaturan Skor Bisa Merembet ke Liga 1

Kompas.com - 16/02/2019, 09:30 WIB
,
Wisnu Aji Dewabrata,
Alsadad Rudi

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka berpotensi membuat pengusutan kasus pengaturan skor merembet ke Liga 1.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan, sejumlah dokumen yang ditemukan jadi pintu masuk untuk (pengusutan kasus) di Liga 1.

"Setiap temuan akan dikembangkan,” kata Dedi, Jumat (15/2/2019), seperti dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Sebelum Joko Driyono, Ini Daftar Ketua Umum PSSI yang Terjerat Hukum

Joko Driyono memang tidak menjadi tersangka kasus pengaturan skor. Dia menjadi tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah dokumen dan barang-barang milik Joko dalam penggeledahan di apartemen dan kantornya di Jakarta yang berlangsung dari Kamis (14/2/2019) malam hingga Jumat pagi.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, di Markas Polda Metro Jaya, menuturkan, Satgas sebelumnya menemukan ada perusakan barang bukti di bekas kantor PT Liga Indonesia yang sudah dipasang pita polisi.

Menurut Dedi, penggeledahan itu dilakukan guna menindaklanjuti 11 laporan masyarakat terkait kasus pengaturan skor di kompetisi nasional.

Baca juga: Kronologi Joko Driyono, dari Diperiksa Satgas, Digeledah, hingga Jadi Tersangka

”Barang yang telah disita akan dianalisis dan dinilai tim Satgas untuk mengungkap peristiwa pidana di Liga 3 dan Liga 2," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com