KOMPAS.com - Ketua Komite Tim Integritas Ad Hoc PSSI, Ahmad Riyadh, berharap Satgas Antimafia Bola bisa jeli dan terbuka memilah kasus pengaturan skor yang terjadi di sepak bola nasional.
Pernyataan ini dilontarkan Ahmad Riyadh setelah Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.
Menanggapi hal ini, Komite Integritas berharap Joko Driyono menjadi motor penggerak dan penguatan komite integritas menjalankan tugas di PSSI.
"Komite Integritas tetap menyikapi secara positif, semua proses hukum tersebut merupakan upaya untuk menjawab dan menjernihkan persoalan di tubuh menerpa PSSI, berkaitan dengan isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan," kata Riyadh dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Baca juga: Alasan Satgas Antimafia Bola Belum Menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono
Meski begitu, Tim Komite Ad Hoc berharap Satgas Antimafia Bola dapat memilah pelanggaran yang terjadi.
Bila berkaitan dengan pidana tentu akan berlanjut sesuai proses hukum. Namun, bila tergolong pelanggaran statuta, sebaiknya PSSI mendapat informasi agar ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta.
Tim Adhoc juga berharap Plt Ketua Umum PSSI akan memberikan penjelasan dengan benar, terang, dan tidak terlibat dalam dugaan pengaturan skor maupun manipulasi pertandingan.
"Penjelasan Plt Ketua Umum PSSI akan memperjelas, keterlibatan pihak-pihak yang terkait pelanggaran statuta maupun yang melanggar di luar statuta, sehingga akan memperjelas informasi kepada masyarakat," kata Riyadh.
Baca juga: Joko Driyono Terancam Hukuman Penjara 2-4 Tahun
Riyadh kemudian memberi imbauan kepada semua pihak, termasuk penyidik maupun wartawan serta masyarakat. Riyadh berharap agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam semua kasus di PSSI karena proses hukum masih berlangsung.
Lebih lanjut, Riyadh berharap Satgas Antimafia Bola segera menyampaikan hasil temuan kepada masyarakat luas secara benar dan profesional soal hasil penyidikan maupun proses penggeledahan sesuai dengan UU dan peraturan perundangan.
Untuk diketahui, Joko Driyono saat ini sudah dicekal bepergian ke luar negeri selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019). Rencananya, Joko Driyono akan diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.